Viral Palak Sopir Truk Pakai Kayu di Denpasar Timur, Pria 50 Tahun Diciduk: Ngaku Beraksi 6 Kali

Andre Sulla • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:43 WIB
Polisi mengamankan IWT (50), terduga pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan I.B. Mantra, Denpasar Timur.(Istimewa)
Polisi mengamankan IWT (50), terduga pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan I.B. Mantra, Denpasar Timur.(Istimewa)

Pernah Kabur Tanpa Bayar Nasi & Rokok, Raup Puluhan Hingga Ratusan Ribu Rupiah

Radarbadung.jawapos.com— Aksi pemalakan yang dilakukan IWT (50), warga Sidemen, Karangasem, terhadap sopir truk di Jalan I.B. Mantra, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, viral di media sosial.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan bermula dari video viral yang menunjukkan pelaku mengancam dan meminta uang kepada sopir truk.

Tim melakukan pengecekan lokasi dan penyelidikan hingga berhasil menangkap IWT beserta barang bukti.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat (21/8) sekitar pukul 11.00 WITA. 

Saat itu, Bambang Sutejo (31), sopir truk asal Lumajang, sedang beristirahat di kendaraannya.

IWT datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, memarkir motornya di depan truk, lalu meminta rokok.

Karena tidak ditanggapi, pelaku menarik kerah baju korban.

Saat ditangkis, ia melemparkan botol dan mengambil sebatang kayu untuk mengancam.

Meski korban memperingatkan kantor polisi tidak jauh dari lokasi, pelaku justru menantang dan pergi.

Korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur pada Jumat (28/8) pukul 20.15 WITA.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa aksi tersebut bukan kali pertama.

IWT mengaku telah melakukan pemalakan sebanyak enam kali di berbagai lokasi:

- Jalan I.B. Mantra: Rp 100.000

- Ketewel, Gianyar: Rp 50.000

- Masceti, Gianyar: Rp 40.000

- Perempatan Tohpati, Bypass Ngurah Rai: Rp 30.000

Pelaku juga mengaku pernah mendatangi Warung Surabaya, memesan nasi dan rokok, lalu kabur tanpa membayar.

Polisi menyita barang bukti: sepeda motor Yamaha Mio hitam DK 8203 GK, topi hitam bertuliskan F16, kacamata hitam, sepatu hitam, dan celana pendek.

IWT kini diamankan di Polsek Denpasar Timur.

Polisi masih mendalami kemungkinan aksi pemalakan lain yang pernah dilakukan.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
palak sopir truk pemalakan polresta denpasar viral Polsek Denpasar Timur