Radarbadung.jawapos.com— Apes dialami KH, 23 tahun. Honda Vario 125 miliknya raib disikat maling saat diparkir di depan rumah temannya di Jalan Bedahulu II Nomor 4, Desa Peguyangan, Denpasar Utara, Sabtu (29/8) sekitar pukul 02.00 WITA.
Motor hanya ditinggal sekitar satu jam — dan dalam kondisi tidak dikunci stang.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan korban memarkir motor di depan rumah teman lalu masuk ke dalam.
Sekitar satu jam kemudian, saat hendak membeli nasi menggunakan motor milik teman, KH mendapati kendaraannya sudah hilang.
Pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil, sehingga korban melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria berkaos lengan panjang hitam dan celana pendek hitam mendekati motor.
Karena stang tidak dikunci, pelaku langsung mendorong motor menjauh dari lokasi, lalu menyalakan dan membawanya kabur.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV.
Identitas pelaku belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengunci stang dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, terutama saat ditinggal sebentar.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung