Heboh! Dua Ibu-Ibu Ditangkap, Diduga Curi 20 Slop Rokok di Blahbatuh

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 19:22 WIB
Dua ibu-ibu dibekuk petugas Reskrim Polsek Blahbatuh karena diduga mencuri rokok.(Foto Polsek Blahbatuh)
Dua ibu-ibu dibekuk petugas Reskrim Polsek Blahbatuh karena diduga mencuri rokok.(Foto Polsek Blahbatuh)

Radarbadung.jawapos.com — Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 20 slop rokok di sebuah toko di wilayah Blahbatuh. Polisi menangkap dua ibu-ibu berinisial HW, 45, dan SW, 48.

Keduanya diamankan pada Jumat (4/9) sekitar pukul 01.30 Wita di lokasi berbeda.

Pengungkapan bermula dari laporan kehilangan rokok yang diterima pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi kejadian, serta meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengendus tempat tinggal pelaku.

HW diamankan di wilayah Denpasar Selatan.

Saat ditangkap, ia kedapatan membawa sepeda motor Yamaha Fazio yang diduga digunakan saat beraksi.

Sementara itu, SW diamankan di wilayah Ubung, Denpasar Utara.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku tanpa perlawanan mengakui perbuatannya.

Sejumlah barang bukti terkait perkara turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, seizin Kapolres, membenarkan pengungkapan tersebut.

"Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Blahbatuh dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua terduga.

Perkara ini diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP — tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.

Kompol Luh Putu Sri Sumartini menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pencuri rokok ditangkap ibu ibu ditangkap polres gianyar polsek blahbatu