HP Disita Polisi, Akun WA Hilang: Korban Penipuan Perbekel Sudaji Tuntut Pertanggungjawaban Penyidik

Francelino Junior • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 06:04 WIB
Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan (baju polo abu-abu) setelah pemeriksaan kesehatan di poliklinik Polres Buleleng. Ia ditahan karena kasus penipuan. (Foto Eka Prasetya)
Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan (baju polo abu-abu) setelah pemeriksaan kesehatan di poliklinik Polres Buleleng. Ia ditahan karena kasus penipuan. (Foto Eka Prasetya)

Akun WA Hilang dari HP Disita, Korban Tuntut Pertanggungjawaban Penyidik

Radarbadung.jawapos.com— Korban kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, mendesak Polres Buleleng segera menuntaskan penyidikan agar berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Korban, Putu Agus Suriawan, bahkan menuntut pertanggungjawaban penyidik karena akun WhatsApp-nya hilang dari ponsel yang disita pihak kepolisian.

Agus Suriawan menjalani pemeriksaan tambahan dengan sekitar 12 pertanyaan terkait kerugian dan upaya perdamaian.

Ia menegaskan telah mencabut permohonan perdamaian karena pelaku belum memenuhi janji penyelesaian hingga batas waktu 14 April lalu.

"Sehingga saya meminta proses ini biar bisa lebih cepat P21. Biar jelaslah. Kalau nanti mau perdamaian, biar di pengadilan atau kejaksaan," ujarnya, Rabu (9/9). 

Agus mengungkapkan ponsel miliknya yang disita penyidik ternyata belum diperiksa laboratorium forensik.

Padahal, akun WhatsApp-nya sudah hilang/log out dan nomornya kini sudah digunakan orang lain. Ia menduga adanya kelalaian penyidik. 

"Padahal selama barang bukti masih berada di tangan penyidik, secara otomatis menjadi tanggung jawab mereka," tegasnya.

Agus menegaskan akan menempuh jalur hukum jika penyidik tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya data dan akses nomornya.

"Pasti saya tempuh jalur hukum, demi keadilan, kalau tetap penyidik tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya nomor dan akun WA saya," tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
perbekel sudaji Polres Buleleng Desa Sudaji kejari buleleng penipuan