Radarbadung.jawapos.com — Kasus penjambretan kalung emas yang dialami seorang ibu rumah tangga di Jalan Raya Manggis, tepatnya di depan Depo Pertamina Manggis, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial S, seorang residivis spesialis jambret, berhasil ditangkap petugas di rumahnya di wilayah Lumajang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Rifqi Abdillah, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Pelaku diketahui kerap melakukan aksi serupa di berbagai wilayah Jawa maupun Bali.
"Pelaku cukup lihai. Karena sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama," ujar Rifqi.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengintai calon korban — mayoritas perempuan.
Bahkan saat kejadian di Manggis, di mana jalanan sedang ramai karena ada lomba gerak jalan, pelaku tetap berani melancarkan aksinya tanpa rasa takut.
"Korban ibu-ibu ini dibuntuti. Ketika ada kesempatan langsung melakukan aksi penjambretan," sebutnya.
Modus pelaku terencana dengan cermat.
Sebelum hingga sesudah aksi, tiga kali mengganti pakaian berbeda.
Sebelum beraksi, pelaku mengubah warna motor menggunakan stiker untuk menyamarkan jejak.
Setelah kejadian, pelaku langsung kabur ke arah Denpasar lalu menuju Lumajang, Jawa Timur.
"Artinya sudah disiapkan dengan matang," jelas Rifqi.
Meski begitu, pelaku tetap berhasil dilacak dan ditangkap di rumahnya.
Pelaku S dijerat Pasal 479 Ayat (1) atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.***
Sumber : Radar Badung