Bukan Sekadar Bercanda, Bullying Punya Konsekuensi Hukum

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 09:41 WIB
Anggota Binmas Polsek Baturiti memberikan penyuluhan bahaya perundungan dan kenakalan remaja kepada pelajar SMPN 2 Baturiti, Tabanan.(Istimewa)
Anggota Binmas Polsek Baturiti memberikan penyuluhan bahaya perundungan dan kenakalan remaja kepada pelajar SMPN 2 Baturiti, Tabanan.(Istimewa)

Ajak Aktif di Sekolah & Sekaa Teruna Teruni

Radarbadung.jawapos.com— Polsek Baturiti terus memperkuat pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Kali ini, aparat memberikan edukasi hukum kepada 488 siswa beserta 8 guru di SMPN 2 Baturiti, Sabtu (12/9).

Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana menjelaskan kegiatan ini bertujuan mempertegas pemahaman pelajar bahwa perundungan bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang menyakiti, merendahkan, dan memiliki konsekuensi hukum.

"Bullying bukan sekadar bercanda antar teman, tetapi berdampak menyakiti seseorang, merendahkan dan menindas orang lain. Juga berdampak pada konsekuensi hukum. Karena itu edukasi ini sangat penting diberikan," ujarnya.

Kenakalan Remaja Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pihaknya juga menyoroti maraknya perkelahian hingga tawuran antar pelajar.

Kenakalan ini bukan hanya masalah sekolah, melainkan juga masalah keluarga dan lingkungan.

Solusinya: arahkan remaja sejak dini ke kegiatan positif, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan melalui Sekaa Teruna Teruni (STT) banjar.

"Kami berharap penyuluhan ini membuka kesadaran dan wawasan siswa. Mereka juga diharapkan mengingatkan teman-temannya akan bahaya perundungan dan kenakalan remaja," pungkas Darsana.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
perundungan remaja polsek baturiti siswa bullying