Radarbadung.jawapos.com — Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan, Yuriy Khalilov, 25, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (17/9).
Ia didakwa membawa narkotika jenis kokain seberat 2.544,10 gram atau sekitar 2,5 kilogram ke Bali.
Jaksa Penuntut Umum I Made Dipa Umbara membacakan dakwaan tersebut di hadapan majelis hakim yang diketuai Wayan Suarta.
Perkara bermula dari perkenalan Yuriy dengan seorang pria bernama Igor — kini masuk daftar pencarian orang (DPO) — melalui aplikasi Telegram sejak 27 Februari 2026.
Igor menawari Yuriy membawa sebuah koper ke Bali dengan imbalan USD 1.000 (sekitar Rp17,7 juta).
Selain uang, ditanggung pula tiket pesawat menuju Bali, tiket pulang ke Polandia, serta akomodasi tujuh hari di My Villa and Resort Canggu, Kamar 313. Tawaran itu diterima Yuriy.
Pada 7 April 2026, Igor mengatur penerbangan dari Warsawa, Polandia.
Sebelum berangkat, Yuriy bertemu Igor di supermarket Kaufland, dekat Bandara Warsaw Frederic Chopin.
Penerbangan berlangsung pukul 20.05 waktu Warsawa menggunakan maskapai Polish Airline nomor penerbangan Y75BYZR, transit di Istanbul, Turki.
Yuriy tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai tanggal 10 April 2026. Saat mengisi pemberitahuan bea cukai (BC 2.2), ia tidak mencantumkan membawa narkotika.
Petugas Bea dan Cukai I Putu Gede Sutiawan Putra dan I Made Galih Yudanegara melakukan pemeriksaan rutin.
Hasil X-Ray pada koper hijau merek Boreja nomor tag 0080LO248441 milik Yuriy menunjukkan benda mencurigakan.
Saat dibuka, di bagian dinding belakang koper ditemukan bungkusan aluminium foil berisi delapan paket plastik bening berisi serbuk putih.
Berat bersih keseluruhan mencapai 2.544,10 gram. Barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polda Bali untuk proses hukum lanjut.
Di persidangan, Yuriy mengakui koper itu titipan Igor dan tidak memeriksa isinya secara teliti sebelum berangkat. Ia didakwa atas dua pasal: Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP dan Pasal 610 ayat (2) huruf a KUHP.
Igor yang menitipkan koper kini berstatus DPO.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung