Hasil Curian Dijual Rp3,6 Juta per Unit, Jalur Distribusi Melintasi Bali-Jawa
Radarbadung.jawapos.com— Pengalaman sebagai teknisi instalasi tower dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan.
Komplotan pencuri baterai menara pemancar BTS yang dibongkar Satreskrim Polres Jembrana ternyata terdiri dari mantan petugas yang mengetahui lokasi, akses masuk, hingga sistem pengamanan secara mendalam.
Mereka membongkar rak baterai tanpa meninggalkan banyak jejak.
Kasus bermula Senin (7/9) dini hari. Sistem monitoring mendeteksi gangguan teknis pada menara di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Jembrana.
Pemeriksaan di lokasi menemukan pagar rusak dan dua unit baterai lithium Huawei hilang. Kerugian ditaksir Rp24 juta.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana segera bergerak, melacak jejak hingga ke Pulau Jawa.
Polisi berhasil mengamankan RAS (pelaku utama). Ia ditangkap di Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Senin (14/9) lalu
Tersangka S dan DS — dibekuk di Jember, Selasa (15/9).
Sementara AM (penadah) — diringkus di Jepara, Rabu (16/9).
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menjelaskan, para pelaku merupakan mantan teknisi instalasi tower dari kontraktor terkait.
"Pengalaman mengerjakan proyek membuat mereka mengetahui titik tower, akses masuk, serta sistem pengamanan. Mereka tahu cara membongkar tanpa banyak meninggalkan jejak," ujarnya.
Baterai curian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp3,6 juta per unit.
Polisi mengamankan barang bukti: 1 unit Daihatsu Xenia, alat pemotong dan pembuka rak baterai, sejumlah gawai, 8 unit baterai tower Huawei — 2 di antaranya diamankan dari jasa ekspedisi di Melaya.
Penyelidikan mengungkap dugaan aksi serupa di sedikitnya empat titik tower di wilayah Polres Gianyar.
Satu perantara lain masih masuk DPO. Polisi terus membongkar jaringan peredaran baterai curian yang melintasi kabupaten hingga ke Jawa.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung