Polisi Dalami Aksi Serupa di Daerah Lain, Dugaan Gendam Belum Terkonfirmasi
Radarbadung.jawapos.com— Polres Tabanan berhasil meringkus dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga mencuri uang milik pedagang di Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg.
Keduanya berhasil diamankan di kawasan Kuta, Badung, Minggu (20/9).
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu membenarkan penangkapan tersebut, Senin (21/9).
"Iya, dua WNA pelaku pencurian di Tabanan sudah kami amankan," akunya.
Kedua pelaku berinisial HM, 54, dan MB, 47.
Mereka tiba di Bali tiga hari sebelum kejadian, datang dari Surabaya melalui jalur darat — menyeberang dari Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna putih.
Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan telah dilakukan.
KapolrePolres Tabanan mengatakan, kejadian berlangsung di warung sembako milik I Made S, 52, di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Jumat (18/9) sekitar pukul 15.30 Wita.
Satu pelaku berinteraksi dan mengalihkan perhatian korban.
Pelaku lainnya mengambil kesempatan menggasak uang tunai sebesar Rp 800.000.
Keduanya bahkan berusaha menutup rekaman CCTV saat beraksi.
Dugaan menggunakan modus hipnotis atau gendam belum terkonfirmasi; sementara ini teridentifikasi memanfaatkan pertukaran uang.
"Untuk sementara modusnya menukarkan uang. Kalau soal gendam, belum ada yang mengarah ke sana," jelas Kapolres.
Polisi masih mendalami kemungkinan keduanya melakukan aksi serupa di daerah lain atau tergabung dalam jaringan sindikat.
Kedua WNA kini ditahan di Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung