Radarbadung.jawapos.com— Seorang pria berinisial Abdul Razak (45) nekat mencuri brankas milik kakak iparnya sendiri, lalu membakar rumah korban untuk menghilangkan jejak perbuatan.
Kejadian berlangsung di Gang Jambu, Banjar Dinas Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar Kediri, Tabanan, Rabu (16/9).
Razak diamankan lima hari kemudian, Senin (21/9).
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani membenarkan pengungkapan tersebut, Selasa (22/9).
"Pelaku mengaku terlilit utang sehingga nekat mencuri brankas milik kakak iparnya," ujarnya.
Kronologi Kejadian.
Pukul 20.48 Wita: Istri korban menerima telepon dari warga yang melihat rumah berasap, belum sempat diangkat.
Pukul 20.52 Wita: Dihubungi lewat panggilan video, rumah sudah dilalap api.
Pukul 23.30 Wita: api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.
Setelah api padam, korban mendapati brankas hilang dan melaporkan ke Polsek Kediri.
Selanjutnya pada 17 September: Polisi olah TKP, telusuri rekaman CCTV dan keterangan warga.
Dan pada 21 September pukul 13.00 Wita: Razak diamankan di kediamannya, kawasan Sanggulan, Desa Banjar Anyar.
Modus Operandi
Pelaku memanjat tembok belakang masuk ke pekarangan, mematikan KWH meter, melepas kaca jendela untuk masuk ke kamar.
Pelaku lalu mencongkel lemari menggunakan anak kunci sepeda motor, membuka brankas dengan obeng.
Selanjutnya, pelaku membeli pertalite di warung untuk membakar rumah korban.
Ia lalu membuang brankas kosong ke sungai perbatasan Banjar Dakdakan–Pasekan, Desa Abiantuwung.
Sebagian uang hasil curian — sekitar Rp38 juta — sudah dipakai melunasi utang koperasi harian dan menebus ponsel di pegadaian.
Barang Bukti Disita
- Uang tunai: Rp39,86 juta
- Puluhan perhiasan emas, logam mulia 5 gram, cincin, anting, gelang, kalung, liontin.
- Tas selempang, dompet, buku tabungan, buku kuitansi, catatan tabungan harian.
- Isi brankas ditaksir Rp300 juta; total kerugian termasuk rumah terbakar: Rp500 juta.
Pasal & Status Tahanan
- Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP
- Pasal 308 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Pelaku kini ditahan di Polsek Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung