Bawa Senpi Rakitan dan 3 Peluru Aktif, Ketut WD Dicokok Dini Hari

Andre Sulla • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 18:57 WIB
Senjata api rakitan ilegal lengkap dengan tiga butir peluru yang diamankan dari tersangka I Ketut WD (42) di Denpasar Barat.(Ai)
Ilustrasi. Senjata api rakitan ilegal lengkap dengan tiga butir peluru yang diamankan dari tersangka I Ketut WD (42) di Denpasar Barat.(Ai)

Radarbadung.jawapos.com— Tim opsnal Polsek Denpasar Barat menyergap I Ketut WD (42) yang kedapatan membawa senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir amunisi di Jalan Mahendradatta, Banjar Tegal Harum, Denpasar Barat, Minggu (20/9) sekitar pukul 04.00 Wita.

Penangkapan dilakukan saat suasana masih hening, warga belum banyak beraktivitas.

Penyergapan bermula dari laporan rahasia masyarakat terkait dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Setelah informasi terverifikasi, aparat langsung melakukan perburuan dan berhasil mendeteksi pergerakan tersangka.

"Saat disergap di pinggir jalan, tersangka sempat syok," ungkap sumber petugas, Selasa (21/9).

Polisi mengamankan  1 pucuk senjata api rakitan ilegal, dan 3 butir peluru yang diduga masih aktif.

Meski tertangkap tangan, tersangka belum mau blak-blakan.

Ia masih plin-plan soal asal-usul senjata maupun motif penyimpanannya. Pemeriksaan terus didalami.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., membenarkan kasus ini ditarik dari Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih mendalam.

"Nanti kita dalami dulu, terutama dari mana sumber dia mendapatkan senpi tersebut," tegasnya.

Untuk memastikan kondisi peluru, pihaknya akan mengirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna pemeriksaan ilmiah.

Polisi enggan berspekulasi sebelum hasil resmi keluar.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
amunisi senjata airsoft gun senpi ilegal peluru polresta denpasar