Keluarga Pelaku Sempat Janji Tanggung Biaya Lalu Hilang
Radarbadung.jawapos.com — Nasib nahas menimpa I Gede Selamet (20), pemuda asal Banjar Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia kini terbaring di ruang intensif luka bakar RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, setelah diduga dibakar oleh atasannya sendiri.
Korban menderita luka bakar seluas 68 persen tubuh, masuk kategori derajat 2B hingga 3, disertai trauma inhalasi atau terhirup uap panas.
dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, Dokter Spesialis Bedah Plastik RSUP Prof. Ngoerah, menjelaskan area terparah melingkar di dada depan hingga punggung.
Luka yang melingkar di toraks membuat korban sangat sulit bernapas mandiri.
"Pada pasien ini yang paling berat daerah toraks depan, dada depan, melingkar sampai belakang. Itu yang dalam," jelas dr. Roy.
Ia menambahkan, jeratan luka bakar melingkar di dada membuat korban sangat kesulitan bernapas sendiri.
"Kalau dia luka bakar 68 persen tanpa trauma inhalasi, itu masih bisa diselamatkan. Tapi dengan adanya trauma inhalasi, angka kematiannya naik 300 kali lipat," tegasnya.
dr. I Putu Kurniyanta, Sp.An-TI, Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, menyebutkan tim medis fokus mengamankan jalan napas korban.
Korban masih ditidurkan dan dipasang ventilator.
Ancaman terbesar: pembengkakan saluran napas dalam masa kritis ke depan.
"Sehingga ketakutan kami ke depan adalah pembengkakan jalan napasnya," ujar dr. Putu Kurniyanta.
Proses Pemulihan yang Panjang
Harus melewati masa kritis 2 minggu pertama. Dibutuhkan 10–12 kali tindakan operasi cangkok kulit secara bertahap.
Risiko infeksi dan komplikasi tetap tinggi sepanjang perawatan.
Beban Biaya yang Mencekik
Korban ditetapkan sebagai pasien umum — tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena dikategorikan akibat tindak pidana.
Tagihan sementara sejak masuk rumah sakit telah membengkak mencapai Rp63 juta.
Satu kali tindakan awal saja menelan biaya sekitar Rp19 juta.
Paman korban, I Nengah Sridana, mengungkapkan keluarga tidak mampu.
Orang tua Selamet bekerja sebagai petani dan pedagang kecil; Selamet sendiri adalah tulang punggung keluarga.
"Kami mengandalkan donasi dari teman-teman. Butuh bantuan untuk biaya pengobatan selanjutnya serta biaya hidup selama menemani perawatan," ujar Sridana.
Keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban, berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan dengan syarat laporan dicabut demi penangguhan penahanan.
Namun setelah mengetahui besarnya biaya medis awal, niat itu hilang.
"Pas ditanyakan biaya tindakan pertama, bapaknya pelaku bilang tidak sanggup. Sejak itu tidak ada datang atau menghubungi lagi," ungkap Sridana.
Persoalan bermula dari setoran truk yang tertunda 15 hari.
Padahal Selamet sedang sakit demam selama 2 hari sebelum kejadian.
Ia baru bekerja sekitar 4 bulan. Sifatnya yang tertutup membuat keluarga tak mengetahui persoalan di tempat kerja.
"Korban tidak pernah cerita atau curhat masalah pekerjaan ke orang tua," jelas Sridana.
Bagi yang ingin mengulurkan bantuan: saluran donasi dibuka melalui rekening komunitas/dadia Sangging Prabangkara.***
Sumber : Radar Badung