Radarbadung.jawapos.com– Keributan antarkelompok pemuda di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa malam (22/9), sempat viral di media sosial.
Perselisihan yang dipicu miskomunikasi melalui pesan WhatsApp tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah ditangani Polsek Sukawati bersama pecalang setempat.
Kapolsek Sukawati Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan, keributan bermula dari pesan WhatsApp yang menimbulkan ketersinggungan.
Persoalan tersebut melibatkan salah seorang warga asal Sumba Barat yang tinggal di kawasan Batu Ngonjol dan bekerja pada proyek di wilayah Batubulan.
”Itu terjadi gara-gara selisih paham dari pesan WhatsApp yang dikirim dari salah satu masyarakat Sumba Barat juga yang ada di Batu Ngonjol yang bekerja proyek di daerah Batubulan,” kata Kompol I Nyoman Wiranata saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).
Ketersinggungan tersebut kemudian membuat sekelompok warga asal Sumba Barat dari kawasan lain datang ke Gang Batu Ngonjol untuk mencari rekannya yang disebut terlibat dalam persoalan komunikasi tersebut.
Namun, orang yang dicari tidak ditemukan.
Kelompok tersebut kemudian melakukan perusakan terhadap sepeda motor yang berada di lokasi.
”Nah, ketika kesebelas orang ini datang ke bedeng atau ke tempat mereka di Batu Ngonjol, keenam orang ini kabur melarikan diri. Jadi karena tidak ketemu orangnya, ada sepeda motor Yamaha Vixion di sana, sepeda motor itu dirusak. Sadelnya digores pakai pisau dan bannya ditusuk juga pakai pisau,” ungkapnya.
Kompol Wiranata sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kelompok warga yang disebut membawa pedang atau parang untuk menyerang warga di kawasan Batu Ngonjol.
”Terkait berita viral ada pedang dan lain sebagainya, kami perjelas dan pastikan tidak ada yang membawa pedang atau parang untuk menyerbu ke Batu Ngonjol,” tegasnya.
Menurut dia, kelompok pemuda tersebut memang membawa sejumlah benda, tetapi bukan pedang atau parang.
Di antaranya balok kayu, paving, alat gym berupa barbel, serta pisau dapur.
Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti laporan warga yang resah akibat keributan tersebut.
Dalam penanganan kasus, polisi menemukan fakta bahwa kedua pihak ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Kondisi tersebut membuat kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak yang melakukan perusakan memberikan ganti rugi kepada pemilik sepeda motor sebesar Rp2 juta.
”Kedua belah pihak ini ternyata ada hubungan keluarga, akhirnya mereka sepakat damai dengan mengganti rugi kerusakan motor tersebut dengan memberikan dana langsung ke korban yang motornya dirusak itu sebesar Rp2 juta,” ujar Kompol Wiranata.
Sebagai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, enam pekerja yang sebelumnya tinggal di bedeng kawasan Gang Batu Ngonjol juga tidak diperbolehkan kembali tinggal di lokasi tersebut.
”Enam pekerja diberhentikan oleh mandornya dan tidak diperbolehkan tinggal lagi di wilayah tersebut,” pungkasnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung