Terungkap! Polisi Gianyar Jual Pistol ke Pelaku Seharga Rp 30 Juta

Andre Sulla • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 12:45 WIB
Senjata api rakitan ilegal lengkap dengan tiga butir peluru yang diamankan dari tersangka I Ketut WD (42) di Denpasar Barat.(Ai)
ARM, pria yang diamankan sebagai pemilik senjata tersebut, mengaku membelinya lengkap dengan amunisi dari seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Gianyar seharga Rp 30 juta.(Ai)

Radarbadung.jawapos.com— Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di wilayah hukum Polresta Denpasar menyeret nama seorang anggota kepolisian aktif.

ARM, pria yang diamankan sebagai pemilik senjata tersebut, mengaku membelinya lengkap dengan amunisi dari seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Gianyar seharga Rp 30 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengakuan itu terungkap saat penyidik menelusuri asal-usul senjata yang disita.

ARM menyebut penjualnya berinisial I Gede WT, anggota polisi aktif yang beralamat di Banjar Pekandelan, Batuan, Sukawati, Gianyar. 

Transaksi disebut berlangsung di rumah ARM, Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Denpasar Timur, pada akhir tahun 2025.

"ARM mengaku membeli satu pucuk senpi jenis Makarov Baikal lengkap dengan lima butir amunisi kaliber 32 ACP seharga Rp 30 juta," beber sumber, Sabtu (26/9).

I Gede WT telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, ia disebut mengakui telah menjual senjata tersebut.

Namun, polisi masih mendalami secara menyeluruh bagaimana senjata itu bisa berada di tangannya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut, namun belum bersedia membeberkan detail kronologi maupun hasil pemeriksaan.

"Masih didalami. Nanti Kasi Humas yang sampaikan, biar kami fokus ke penyelidikannya," ujarnya singkat.

Kronologi Penangkapan

Pada 18 Agustus 2026 pukul 19.30 Wita — ARM ditangkap di kediamannya, Banjar Semaga Penatih, Denpasar Timur.

Barang bukti: 1 pucuk senpi jenis Makarov Baikal warna silver + 5 butir peluru kaliber 32 ACP.

Polisi kini menelusuri legalitas serta asal-usul senjata sebelum berpindah ke tangan I Gede WT, lalu kepada ARM.

Kasus masih terus dikembangkan penyidik.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
polis jual Pistol senpi polresta denpasar polres gianyar senjata api