Modus Tanya Uang, Dua WNA Curi Rp 3 Juta dari Turis Aljazair di Ubud

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB
Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas mengumumkan penangkapan kedua pelaku.(Foto Indra Prasetia)
Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas mengumumkan penangkapan kedua pelaku.(Foto Indra Prasetia)

Radarbadung.jawapos.com— Pasangan warga negara asing (WNA) ditangkap karena mencuri uang dari turis asal Aljazair di kawasan Ubud, Gianyar.

Peristiwa berlangsung Rabu (16/9) sekitar pukul 17.37 WITA, di depan Toko Mamita, Jalan Monkey Forest No. 71, Ubud Kaja.

Korban IS (32), warga Aljazair, sedang berjalan bersama istrinya ketika dihampiri pria berkebangsaan Pakistan dan perempuan berkebangsaan Iran.

Pria pelaku menyapa dalam bahasa Arab, mengaku tinggal di Turki, lalu bertanya soal mata uang Aljazair.

"Pelaku meminta korban memperlihatkan uang Euro. Saat korban mengeluarkan dompet, pelaku mengambilnya, lalu mengembalikannya. Setelah pergi, korban menyadari 150 Euro (sekitar Rp 3 juta) hilang," ujar Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk, Selasa (29/9).

Rekaman CCTV toko memperlihatkan aksi penyelipan saat dompet berada di tangan pelaku.

Polisi menelusuri jejak kendaraan sewaan berplat Jawa Barat, hingga akhirnya menciduk pasangan tersebut di sebuah hotel di Cepu, Blora, Jawa Tengah. Kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Barang Bukti & Sanksi

Disita barang bukti: pakaian, tas, sepatu, jam tangan, 1 unit Toyota Calya, uang dolar AS & rupiah, serta 2 ponsel. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP, ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Modus ini sudah pernah terjadi. Kami perketat patroli karena sasarannya sesama WNA," tegas Kapolres.

Sepanjang September 2026, Polres Gianyar mengungkap 30 kasus pencurian dengan 33 tersangka.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
wna curi uang wna Aljazair Pakistan polres gianyar iran