Radarbadung.jawapos.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar mengungkap dugaan keterlibatan dua anggota Polri dalam kasus kepemilikan dan transaksi senjata api ilegal.
Selain I Gede WT, 30 tahun, anggota Satresnarkoba Polres Gianyar, penyidik mendalami keterlibatan I Made SK, 42 tahun, yang disebut sebagai anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Keduanya disebut tidak saling mengenal. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, nama mereka muncul dalam rangkaian perpindahan senjata api jenis Baikal Makarov beserta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.
Sumber di kepolisian mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah orang untuk mengurai asal-usul senjata api tersebut hingga berpindah tangan dan akhirnya dikuasai I Gede WT.
Mereka antara lain RW alias Tole, SR, serta ARM, 31 tahun, pelatih Mixed Martial Arts (MMA) asal Kintamani, Bangli.
"Penyidik sudah memeriksa para saksi untuk mengetahui kronologi kejadian hingga keterlibatan kedua polisi tersebut," kata sumber itu pada Rabu, 30 September 2026.
Menurut sumber tersebut, penyidikan dilakukan secara hati-hati karena perkara ini diduga melibatkan anggota Polri aktif.
Kasus ini bermula ketika RW alias Tole diamankan penyidik.
Kepada petugas, Tole mengaku memperoleh senjata api dari sebuah loker di Cafe Delona, Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.
Cafe Delona sebelumnya pernah digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2 April 2026.
Dalam penggerebekan itu, delapan karyawan diamankan karena diduga terlibat penjualan narkoba.
Setelah mengambil senjata api tersebut, Tole membawanya ke tempat kos dan menyimpannya.
Beberapa waktu kemudian, dia berniat menjual senjata tersebut dan menghubungi I Made KS.
"Tole kemudian menyerahkan senjata api berikut lima butir amunisinya kepada Made KS untuk dijual," ujar sumber tersebut.
Beberapa hari kemudian, Made KS disebut telah mendapatkan calon pembeli.
Dia kemudian menghubungi Tole dan menyampaikan bahwa senjata api beserta amunisinya akan dijual seharga Rp25,5 juta.
Made KS, yang disebut tinggal di belakang Asrama Polresta Denpasar, kemudian meminta Tole mengantarkan senjata tersebut kepada SR.
Senjata itu selanjutnya berpindah tangan dari SR kepada ARM, pelatih MMA asal Kintamani, Bangli.
Dalam perkembangan berikutnya, ARM disebut menjual senjata tersebut kepada I Gede WT dengan harga Rp30 juta.
Transaksi antara ARM dan I Gede WT disebut berlangsung di rumah ARM di Jalan Kaswari Gang Cempaka, Denpasar Timur.
I Gede WT kini telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa, 29 September 2026.
Menurut James, senjata api itu dimiliki I Gede WT bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dipegang atau dikuasai.
Sementara itu, dugaan keterlibatan I Made KS masih dalam penyelidikan.
Polresta Denpasar belum memberikan konfirmasi mengenai status anggota Satresnarkoba tersebut dalam perkara ini.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya mengatakan pihaknya masih menyelidiki informasi mengenai dugaan keterlibatan I Made KS.
"Masih diselidiki informasi tersebut," kata Adhi pada Rabu, 30 September 2026.
Ketika ditanya apakah I Made KS telah diperiksa oleh Provost, Adhi belum memberikan jawaban.
Dia mengatakan setiap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran akan diperiksa sesuai prosedur.
"Jika ada anggota Polri yang bersalah melakukan pelanggaran, sudah pasti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mohon waktunya," ujarnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus membenarkan bahwa I Gede WT datang ke Mapolresta Denpasar pada Selasa, 29 September 2026 untuk menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Mantan Kapolsek Kuta itu mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa sejumlah orang. Namun, dia belum bersedia mengungkap identitas mereka.
"Ada beberapa orang yang sudah kami periksa dan masih didalami. Seluruh pengungkapan ini berawal dari penyelidikan kasus narkoba hingga mengarah ke kepemilikan senjata api. Masih kami dalami," kata Agus pada Rabu, 30 September 2026.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung