Mabuk dan Putar Musik Keras di Dekat Antrean BBM, Enam Orang Diamankan Polisi

Francelino Junior • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:16 WIB
Polisi mengamankan enam orang yang mengganggu ketertiban umum di dekat SPBU Penarukan.(Foto Polsek Singaraja)
Polisi mengamankan enam orang yang mengganggu ketertiban umum di dekat SPBU Penarukan.(Foto Polsek Singaraja)

Radarbadung.jawapos.com– Enam orang diamankan personel Polsek Singaraja pada Jumat (17/10) malam setelah diduga mengganggu ketertiban umum di sekitar SPBU Penarukan, Buleleng.

Mereka diduga mengonsumsi minuman beralkohol dan memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Aksi tersebut menjadi sorotan setelah videonya ramai beredar di media sosial.

Dalam video itu, tampak sejumlah orang duduk di sebuah kios sambil memutar musik dengan volume tinggi. 

Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga, terlebih di seberang jalan sedang terjadi antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Penarukan.

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli mengatakan, personel yang bertugas mengamankan situasi di SPBU Penarukan awalnya mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan kepada kelompok tersebut.

“Personel Polsek Singaraja yang bertugas di SPBU Penarukan kemudian menghampiri dan memberikan imbauan untuk mematikan musik keras itu karena mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya, Sabtu (17/10).

Namun, imbauan petugas tidak diindahkan.

Salah seorang dari kelompok tersebut justru kembali berjoget mengikuti irama musik.

Untuk mencegah situasi berkembang dan mengganggu ketertiban umum, personel Polsek Singaraja dibantu anggota Polres Buleleng kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan enam orang yang berada di tempat kejadian.

Mereka masing-masing berinisial Kadek J, Komang AY alias Lapas, Dewa GA, serta tiga orang yang disebut masih berstatus pelajar, yakni DK, KS, dan DA.

Keenamnya diketahui merupakan warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.

Selain mengamankan keenam orang tersebut, polisi turut membawa satu unit pengeras suara portabel yang digunakan untuk memutar musik.

“Semua dibawa ke Polsek Singaraja untuk dimintai keterangan dan menjalani proses lebih lanjut,” kata Kompol Gede Juli, mantan Kabag SDM Polres Buleleng itu.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
spbu penarukan putar musik keras Polres Buleleng Polsek Singaraja mabuk