23 Napi Positif Sabu, Ada Apa dengan Pengawasan di Lapas Kerobokan?

Andre Sulla • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:15 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce memimpin langsung kegiatan sweeping dan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Jumat (30/10) siang.(Foto Adrian Suwanto)
Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce memimpin langsung kegiatan sweeping dan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Jumat (30/10) siang.(Foto Adrian Suwanto)
 
Kapolda Bali Sisir Lapas Kerobokan, Sita 10,36 Gram Sabu dan 5,5 Butir Ekstasi, Lima Napi Dibawa ke Polda Bali

Radarbadung.jawapos.com– Dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Hasil pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan mengungkapkan, 23 orang positif mengandung metamfetamin atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Satu warga binaan lainnya terdeteksi positif amfetamin.

Temuan tersebut terungkap dalam kegiatan sweeping dan pemeriksaan yang melibatkan Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Jumat (30/10).

Bahkan, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam lapas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 10,36 gram sabu, 5,5 butir ekstasi, dua unit timbangan, serta 21 unit telepon genggam.

Petugas juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan perlengkapan lainnya.

"Ya, hasil razia cukup mengejutkan. Sebanyak 23 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Juga ada barang bukti yang ditemukan," ungkap sumber petugas, Jumat (30/10).

Dari total 36 warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine, hanya 12 orang dinyatakan negatif.

Sementara itu, satu orang lainnya terdeteksi positif amfetamin.

Hasil tersebut memunculkan perhatian serius terkait pengawasan dan upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Sebab, lapas semestinya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan, bukan justru menjadi ruang penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegas sumber tersebut.

Untuk diketahui, sweeping tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di balik tembok penjara.

Terpisah, Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan, seluruh barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman.

Penyidik akan menelusuri kepemilikan barang-barang terlarang tersebut, termasuk bagaimana narkotika bisa masuk ke dalam lapas dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami peran masing-masing warga binaan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan memasok maupun mengedarkan narkotika di lingkungan lapas.

Kapolda juga menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan secara menyeluruh.

Pengawasan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas, pengunjung, serta jalur keluar-masuk barang ke lingkungan lapas.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh instansi terkait.

Karena itu, Polda Bali bersama Bareskrim Mabes Polri dan BNN RI akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta mengoptimalkan langkah penegakan hukum.

Sweeping tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti di luar tembok penjara.

"Pengawasan di lingkungan pemasyarakatan harus berjalan ketat agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
Irjen Pol. Dr. Pasma Royce lapas kerobokan napi kapolda bali peredaran narkoba