Radarbadung.jawapos.com– Sidang kasus penembakan yang menewaskan warga Australia Zivan Radmanovic, serta melukai Sanar Ghanim, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin kemarin (5/1).
Ketiga terdakwa mengungkap kronologi penembakan hingga besaran upah yang diterima dari sosok yang masih dirahasiakan alias anonim.
Terdakwa Darcy Francesco Jenson menyebut aplikasi Threema sebagai sarana komunikasi dengan sosok pemberi perintah.
Sayangnya, Darcy tidak mau mengungkap sosok anonim tersebut. Ia mengaku memilih diam agar dirinya dan keluarganya selamat.
”Saya percaya, mereka (sosok anonim, Red) bisa menemukan seseorang (korban, Red) di Bali. Mereka berarti juga bisa melakukan hal yang sama kepada saya dan keluarga saya. Lebih baik saya diam demi keselamatan,” ujar Darcy di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Suarta.
Ia hanya kenal dengan sosok anonim tersebut di Australia. Ia baru menyadari potensi bahaya setelah rangkaian kejadian di Bali semakin mencurigakan, terutama ketika dirinya diminta membeli palu.
Menurutnya antara membeli palu dengan membeli jaket ojek online dan kebutuhan lainnya tidak sinkron.
Terkait aliran dana, Darcy mengungkap seluruh biaya operasional selama di Bali bersumber dari WN Australia anonim tersebut.
Uang diserahkan melalui beberapa perantara, mulai dari WNA Rusia hingga orang lokal Bali sebesar Rp 200 juta.
Dana tersebut digunakan untuk menyewa vila, mobil, sepeda motor, serta kebutuhan logistik lainnya.
Darcy menyerahkan uang kepada dua terdakwa lain, Coskun Mevlut dan Paea-i-Middlemore Tupou, masing-masing sekitar Rp20–30 juta, baik sebelum maupun setelah kejadian, termasuk saat pelarian menuju Surabaya.
”Tugas saya kebanyakan pemenuhan logistik. Semua langkah yang saya lakukan adalah instruksi spesifik dari sosok anonim itu,” dalihnya.
Darcy beralasan tidak pernah mengetahui adanya rencana penembakan maupun keberadaan senjata api.
Dalam pelarian, Darcy menyebut dirinya mengemudikan mobil XL7 dan Fortuner tanpa sempat berhenti saat pergantian kendaraan.
Ia bahkan mengaku tidak memperhatikan barang bawaan dua terdakwa lain, selain melihat adanya tas punggung yang terasa berat.
Yang menarik, di akhir keterangannya, Darcy mengaku sangat terpukul setelah mengikuti seluruh rangkaian persidangan dan mengetahui ancaman hukuman mati.
”Terutama ancaman hukuman mati atas perbuatan pidana yang tidak pernah atau tidak saya ketahui,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban tepatnya mertua korban Zivan yang hadir di persidangan.
Di kamar mandi, Mevlut mengaku kembali melepaskan tembakan ke arah pintu kaca shower hingga berlubang, lalu berhadapan langsung dengan korban dalam jarak sekitar satu meter. ”Saya bilang ini peringatan. Kamu harus membayar,” cetusnya.
Mevlut mengaku sempat memukul korban sebelum akhirnya keluar dari vila. Saat itu, Tupou sudah berada di luar dan berusaha menyalakan sepeda motor.
Mevlut baru tahu Zivan meninggal setelah sampai di Jakarta dan membaca berita.
Sementara itu, Tupou dalam kesaksiannya mengakui dirinya juga melepaskan tembakan karena panik dan merasa terancam. Ia mengira orang yang ditemuinya adalah Sanar, target penagihan utang.
Ia mengaku tidak yakin apakah tembakannya mengenai korban, namun menyebut korban masih berdiri saat dirinya meninggalkan lokasi.
Belakangan diketahui, orang yang ditembak Tupou adalah Zivan Radmanovic, bukan Sanar Ghanim. ”Saya tidak tahu akan membunuh dia,” ungkapnya, lantas menunduk.
Ia menambahkan, ada seseorang yang mengatur semuanya. Dari pasokan logistik, aksi di lokasi, hingga pelarian.
Mevlut menambahkan, mereka diberi arahan penggunaan senjata hanya melalui pesan singkat. Ia mengaku terkejut saat mengetahui pistol tersebut sudah berisi amunisi.
Selama di Bali ditanggung oleh Darcy Francesco Jenson. Mulai dari perjalanan dari Malaysia, Jakarta, Surabaya hingga Bali, termasuk vila tempat mereka menginap.
Mevlut mengaku awalnya tergiur karena dijanjikan uang yang akan digunakan sebagai modal menikah.***
Editor : Donny Tabelak