Radarbadung.jawapos.com– Polisi bersama petugas imigrasi berhasil menangkap dua buronan internasional di Bali.
Kedua WNA tersebut terlibat kasus pembunuhan di negara asalnya.
Penangkapan pertama terhadap Zuleam Costinel Cosmin, 33, buronan asal Rumania yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan sadis di negaranya, diamankan Interpol di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (15/1/2026).
Terbaru, seorang pria kelahiran New Jersey, Amerika Serikat, 17 Januari 2006, bernama Anthony Jamar Prioleau yang diringkus polisi.
Dia diduga terlibat kasus pembunuhan sadis di negaranya.
Pemuda usia 20 tahun ini diciduk aparat Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Sejumlah sumber di lingkungan Kantor Imigrasi mengatakan, pemuda ini diamankan sesaat setelah mendarat di Bali menggunakan pesawat Eva Air rute Taipei -Denpasar.
Penangkapan dilakukan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berdasarkan informasi intelijen internasional, bahwa yang bersangkutan baru saja kabur dari Amerika Serikat usai terlibat kasus pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu.
"Mendapatkan informasi tersebut, pengawasan langsung diperketat," cetus sumber petugas Sabtu Malam (17/01/2025).
Petugas kemudian mengidentifikasi seorang penumpang dengan ciri-ciri sesuai laporan informasi.
Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun, diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan Imigrasi.
"WNA tersebut sempat berupaya melarikan diri hingga ke area drop zone bandara," sebut sumber ini.
Aksi nekat itu sontak mengundang perhatian petugas. Tak butuh waktu lama, yang bersangkutan berhasil diamankan.
Kini petugas gabungan, Imigrasi dan Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sedang mengintrogasinya.
Setelah seluruh proses administrasi dilakukan, termasuk pengurusan visa, WNA asal Amerika Serikat tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Wasdakim di Jimbaran.
Terkait dengan ini, yang bersangkutan masih berada dalam pengawasan ketat pihak Imigrasi, maupun Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Polres masih melakukan penanganan lebih lanjut, sembari menunggu perkembangan koordinasi dengan otoritas berwenang dari negara asalnya.
Dikonfirmasi terpisah, Minggu (17/01/2026), Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, S.H., membenarkan.
"Benar, kami masih lakukan pendalaman dan koordinasi sama pihak kedutaan," singkat Jubir Imigrasi Imigrasi Bandung.
Selain lelaki Amerika Serikat, pelarian panjang buronan internasional asal Rumania juga akhirnya berakhir di Pulau Dewata.
Zuleam Costinel Cosmin, 33, tersangka utama kasus pembunuhan sadis yang mengguncang negaranya, diciduk aparat kepolisian saat bersembunyi di Kerobokan, Kuta Utara, Bali.
Zuleam yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice diringkus tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, dengan dukungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan
Polres Badung.
Penangkapan dilakukan di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (15/01/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, buronan internasional itu telah dititipkan penahanannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali sambil menunggu proses hukum lanjutan.
"Zuleam dibekuk setelah aparat memperoleh informasi kuat bahwa yang bersangkutan melarikan diri dan bersembunyi di Bali," beber Kombes Pol Ariasandy, Jumat (16/01/2025).
Informasi tersebut diperoleh melalui koordinasi intensif lintas negara antar anggota Interpol.
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan pertukaran data dari sejumlah National Central Bureau (NCB), di antaranya NCB Bucharest, NCB Tashkent, NCB Brussels, serta negara anggota Interpol lainnya.
Setelah posisi Zuleam dipastikan, aparat bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Kasus yang menjerat Zuleam merupakan kejahatan berat yang sempat menggemparkan Rumania. Peristiwa itu terjadi di Kota Sibiu, 6 November 2023.
Zuleam bersama dua rekannya diduga menyusup ke rumah seorang pengusaha setempat, melakukan penyiksaan brutal terhadap korban, bahkan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.
Dalam aksi tersebut, komplotan ini membawa kabur jam tangan mewah dengan nilai fantastis, mencapai 200 ribu Euro.
Aksi sadis itu berujung maut dan menyeret ketiganya ke dalam jerat hukum berat.
Dua rekan Zuleam lebih dulu tertangkap di Irlandia dan Skotlandia.
Keduanya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara Zuleam berhasil meloloskan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan internasional setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.
Saat ini, Zuleam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian di Bali.
Setelah seluruh proses administrasi rampung, yang bersangkutan akan diserahkan kepada otoritas Rumania.
"Ya, melalui mekanisme ekstradisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum" tutup Jubir Polda Bali ini.***