Radarbadung.jawapos.com – Sindikat narkotika internasional menunjukkan eksistensinya dari Bali.
Fakta itu terungkap setelah tim gabungan berwenang mengamankan seorang WNA asal Prancis bernama Aldo Claude Andre Varisellaz usia 36 Tahun.
WNA Prancis ini diciduk tim gabungan Imigrasi, Bais, TNI dan Polri, di tempat persembunyiannya di Villa Covve II, Gang Jalak 7, Jalan Canggu Permai, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Diduga kuat, WNA tersebut memiliki peran penting dalam kendalikan 23 kilogram kokain ke Eropa.
"Dari Bali, sosok tersebut diduga mengendalikan peredaran narkotika yang menjangkau Prancis, Brasil, Australia, Belgia, Spanyol, hingga Portugal," beber sumber petugas di lapangan, Selasa (20/01/2025).
Modusnya tak sederhana. Komunikasi digital, pengiriman paket internasional, hingga pengaturan aliran dana disebut menjadi bagian dari skema terorganisir para kartel.
Pengungkapan ini sekaligus membuktikan tabir bagaimana jaringan narkoba global memanfaatkan celah lintas yurisdiksi untuk menghindari penegakan hukum.
Bali, yang selama ini dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia, ternyata juga menjadi radar perhatian aparat internasional dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika kelas kakap.
Penindakan yang dilakukan aparat disebut sebagai hasil koordinasi intensif antar penegak hukum nasional dan internasional.
Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia, khususnya Bali, untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi kartel narkoba global yang menjadikan Pulau Dewata sebagai tempat bersembunyi maupun mengendalikan kejahatan terorganisir.
"Pria berusia 36 tahun itu masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait jaringan perdagangan narkotika internasional," kisahnya.
Aldo Varisellaz merupakan WNA Prancis kelahiran Meudon, 7 Juni 1989, dengan paspor berlaku hingga 26 April 2031.
Yang bersangkutan tercatat tinggal di wilayah Badung, dan berprofesi sebagai investor dengan penjamin sebuah perusahaan swasta.
Nama Aldo Varisellaz mencuat dalam penyidikan otoritas Prancis terkait penyelundupan 23.362 gram kokain yang dicegat petugas Bea Cukai di Bandara Orly, Prancis, 19 April 2022.
Penyelidikan lanjutan mengungkap adanya pengiriman paket serupa dari Brasil melalui jasa ekspedisi internasional pada Februari–Maret 2022.
Dari penelusuran alamat IP dan komunikasi digital, penyidik Prancis mengidentifikasi sejumlah pelaku yang telah lebih dulu ditangkap pada November 2023.
Dalam percakapan mereka, berulang kali disebut nama “SAM” atau “SAM SAM” yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan dari luar negeri.
Identitas sosok tersebut kemudian mengarah kepada Aldo Varisellaz, yang diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus narkotika dan tercatat meninggalkan Prancis menuju Indonesia pada 2022, tanpa kembali hingga kini.
Sang Ibu, dalam pemeriksaan otoritas Prancis, menyebut putranya tinggal di Bali namun tidak mengetahui aktivitas maupun sumber penghasilannya.
Perbuatan pidana tersebut diduga berlangsung dalam kurun Februari 2022 hingga November 2023, dengan locus lintas negara meliputi Prancis, Brasil, Australia, Belgia, Spanyol, dan Portugal.
Dalam penangkapan Tim gabungan melakukan pendekatan kooperatif. Lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai dengan pengawalan tim gabungan.
Yang bersangkutan sempat meminta didampingi rekannya yang fasih berbahasa Indonesia, serta membawa kendaraan pribadi, dan permintaan tersebut dipenuhi demi menjaga situasi kondusif.
Setibanya di kantor imigrasi, Aldo langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh petugas Inteldakim.
Sumber menyebutkan, dalam proses koordinasi tersebut diduga sempat terjadi intervensi dari penasihat hukum Aldo.
Namun, pihak imigrasi tetap berpegang pada dasar penindakan administratif keimigrasian, bukan pada status Red Notice.
Penanganan kasus ini disebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Australian Federal Police (AFP) yang diteruskan kepada Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai.
Permohonan itu berkaitan dengan keberadaan seorang individu yang menjadi perhatian serius penegak hukum internasional dalam kasus kejahatan terorganisir lintas negara.
Terkait dengan ini, Kepala Imigrasi Bandung Winarko, A.Md.Im.,S.H., M.Si., membenarkan. "Benar yang bersangkutan diamankan oleh tim gabungan," singkatnya.***
Editor : Donny Tabelak