Radarbadung.jawapos.com– Tommy Schaefer, yang dikenal dalam kasus sensasional "koper berdarah", resmi dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan tepat pukul 12 siang Selasa (17/2).
Warga negara Amerika Serikat yang divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan ibu pacarnya itu akhirnya menyelesaikan masa hukumannya.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Binadik Lapas Kerobokan, Moretska Victor Noya kepada wartawan.
"Siap betul, hari ini Tommy Schaefer bebas," ucap Moretska dengan tegas.
Dalam hal proses keberangkatan, ia menjelaskan bahwa pihak lapas telah menyerahkan Schaefer kepada pihak imigrasi sesuai prosedur yang berlaku.
Tidak ada keterlibatan pihak FBI dalam penjemputan. "Tadi cuma imigrasi saja yang jemput," tambahnya.
Kasus yang Mengejutkan Publik
Kasus ini bermula pada Agustus 2014, ketika Sheila von Wiese-Mack (62 tahun), ibu pacar Schaefer yaitu Heather Mack, ditemukan tewas di dalam koper di bagasi taksi di Hotel St. Regis Bali Resort, Nusa Dua.
Penemuan ini mencuri perhatian publik baik di dalam maupun luar negeri.
Sopir taksi, Ketut Wirjana, menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia menemukan noda darah pada koper setelah menunggu lebih dari satu jam tanpa adanya kedatangan pasangan tersebut. Saat koper dibuka, mayat Sheila ditemukan dibungkus sprei hotel dengan tubuh yang ditekuk paksa.
Luka di kepala, wajah, dan tangan menunjukkan bahwa korban sempat berusaha membela diri.
Schaefer dan Heather Mack ditangkap sehari kemudian di sebuah hotel yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Tabrakan Adu Jangkrik, Pelajar 16 Tahun Tewas Mengenaskan
Vonis dan Latar Belakang Kasus
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis pada 21 April 2015. Schaefer dihukum 18 tahun penjara, sedangkan Heather Mack—yang saat itu berusia 19 tahun dan baru melahirkan—dijatuhi hukuman 10 tahun karena membantu pembunuhan.
Dalam persidangan, Schaefer mengaku memukul Sheila dengan mangkok buah selama perseteruan di hotel, dan mengklaim tindakannya sebagai pembelaan diri karena Heather sedang hamil dan ibunya marah.
Namun majelis hakim menilai tindakan tersebut termasuk pembunuhan berencana, dengan mempertimbangkan juga latar belakang ketegangan dan kekerasan antara Heather dan ibunya sebelumnya di Chicago.
Sheila von Wiese-Mack adalah janda komposer jazz terkenal James L. Mack yang meninggal pada 2006.
Pasangan Schaefer dan Heather datang ke Bali untuk berlibur sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Modus Brutal yang Menjadi Sorotan
Kasus ini mendapatkan perhatian internasional karena modus pembunuhan yang unik dan sadis.
Foto yang diperlihatkan dalam persidangan memperlihatkan koper berwarna abu-abu-hitam berukuran besar, hanya setinggi pinggang orang dewasa.
Setelah menaruh jenazah, pasangan itu kembali ke hotel untuk mengurus administrasi, sementara sopir taksi melaporkan noda darah kepada satpam yang kemudian menghubungi polisi.
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat lemas, hidung patah, tulang kepala dan wajah retak, serta luka di tangan akibat perlawanan.
Pembebasan Sesuai Prosedur
Heather Mack sendiri telah dibebaskan lebih dahulu pada tahun 2021 dan dideportasi ke Amerika Serikat.
Moretska Victor Noya menegaskan bahwa pembebasan Schaefer dilakukan sesuai prosedur hukum dan pengawasan penuh.
Selama di penjara, Schaefer juga pernah mengikuti program pendidikan dan rehabilitasi yang diselenggarakan lapas.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena kekejaman modusnya, tetapi juga menyoroti isu keamanan wisatawan di Bali serta cara penegakan hukum terhadap warga negara asing.
Dengan pembebasan Tommy Schaefer, bab panjang dalam kasus kriminal yang satu ini resmi ditutup, dan ia kini telah kembali ke Amerika Serikat. ***
Editor : Donny Tabelak