Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Spa Terbakar, PMI Buleleng Tewas Keracunan Karbon Monoksida di Rusia

Francelino Junior • Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng, Desak Komang Ayu Gayatri, 21, semasa hidup. Ia meninggal di Rusia.
Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng, Desak Komang Ayu Gayatri, 21, semasa hidup. Ia meninggal di Rusia.

Radarbadung.jawapos.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng, Desak Komang Ayu Gayatri, 21, meninggal dunia di Moskow, Rusia.

Ia diduga keracunan karbon monoksida akibat kebakaran di tempat kerjanya sebagai terapis spa.

Jenazahnya tiba di Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (15/3) sekitar pukul 09.25 Wita.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, menjelaskan, kebakaran terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 06.30 waktu setempat.

Gayatri yang baru bekerja delapan bulan dari kontrak satu tahun tersebut berada di bagian belakang ruangan yang tidak terkena api langsung, namun terjebak dan terpapar asap saat berusaha menyelamatkan diri.

"Sempat dirawat di rumah sakit, kemudian dinyatakan meninggal pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 17.20 waktu Moskow," ujarnya pada Senin (16/3). 

Berdasarkan sertifikat kematian medis Lembaga Kesehatan Moskow tertanggal 10 Maret 2026, penyebab kematian dicatat sebagai R99 atau tidak dapat ditentukan secara pasti dan masih dalam penyelidikan.

Jenazah dipulangkan menggunakan kargo penerbangan Aeroflot nomor SU296 rute Moskow-Denpasar pada Sabtu (14/3) waktu setempat setelah administrasi selesai.

Penjemputan dilakukan keluarga bersama perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Disnakertrans ESDM Buleleng.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, dan direncanakan akan diaben pada Minggu (22/3) di Setra Desa Adat Panji.

"Biaya pemulangan, pemakaman, dan upacara dibantu oleh perusahaan tempatnya bekerja," tambah Arimbawa.

Diketahui, Gayatri berangkat kerja ke Rusia pada Juni 2025 secara mandiri atau non-prosedural tanpa membuat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Ia menggunakan visa kunjungan dan tidak tercatat di SiskoP2MI maupun melapor ke KBRI Moskow.

Informasi keberadaannya baru diketahui setelah ada laporan dari komunitas WNI pada 8 Maret 2026.

Arimbawa mengimbau masyarakat yang ingin bekerja luar negeri untuk menempuh jalur resmi agar mendapatkan perlindungan, jaminan keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan asuransi.

Proses penelusuran juga akan lebih mudah jika terjadi masalah di luar negeri.***

Editor : Donny Tabelak
#kebakaran #buleleng #desa adat panji #terapis #moscow #rusia #spa #bpjs ketenagakerjaan #PMI Meninggal