Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Turis Asal Haiti Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Villa Pecatu, Pelaku Masih Diburu Polisi

Andre Sulla • Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB
Ilustrasi WNA Haiti jadi korban kekerasan seksual. Lokasi kejadian di kawasan vila Pecatu, Kuta Selatan, Badung. (Ai)
Ilustrasi WNA Haiti jadi korban kekerasan seksual. Lokasi kejadian di kawasan vila Pecatu, Kuta Selatan, Badung. (Ai) 

Radarbadung.jawapos.com– Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di kawasan pariwisata Bali.

Seorang wisatawan perempuan berkebangsaan Haiti berinisial CC (24 tahun) melaporkan dirinya menjadi korban perbuatan tidak senonoh di Villa Ladia Ulu Bali, kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Kejadian berlangsung pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WITA, dan baru dilaporkan ke kepolisian lima hari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/6/2026). 

Korban yang bekerja sebagai karyawan swasta itu mengaku awalnya didekati oleh seorang pria yang baru dikenalnya.

Namun situasi berubah ketika pria tersebut mulai bertindak di luar batas.

Ia diduga memaksa mencium dan meraba tubuh korban.

Meskipun korban berusaha melawan dan mendorongnya pergi, pelaku justru semakin agresif.
 
Selain tindakan tidak senonoh, pelaku juga diduga sempat mencekik leher korban serta memaksa melepaskan pakaian dan melakukan hubungan seksual yang tidak dikehendaki.

Dalam kondisi panik dan ketakutan, korban terus berusaha melawan hingga berhasil mendorong pelaku terjatuh.

Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk ke dalam vila dan mengunci pintu dengan rapat.
 
“Pelaku sempat menggedor pintu selama beberapa waktu, namun akhirnya pergi meninggalkan lokasi setelah tidak berhasil masuk kembali,” menurut keterangan yang tercantum dalam laporan polisi.
 
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/B/360/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.

Pihak kepolisian telah menerima laporan, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, serta mengeluarkan surat perintah pemeriksaan kesehatan atau visum et repertum untuk mendukung proses penyelidikan.
 
Saat ini identitas dan keberadaan pelaku masih dalam pencarian.

Tim penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna mengungkap jejak pelaku.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa jika laporan tersebut sudah tercatat secara resmi, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti dengan serius agar keadilan dapat ditegakkan dan keamanan wisatawan tetap terjaga,” ujarnya.***

Editor : Donny Tabelak
#wna Haiti #wisatawan #polresta denpasar #vila #kekerasan seksual