Malam Minggu Berujung Pengeroyokan, Perempuan Dihajar 2 Orang di Kuta Selatan

Andre Sulla • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 15:59 WIB
Ilustrasi, seorang wanita dikeroyok dua orang di Kuta Selatan, Badung. Kasusnya kini ditangani polisi.(Ai)
Ilustrasi, seorang wanita dikeroyok dua orang di Kuta Selatan, Badung. Kasusnya kini ditangani polisi.(Ai)

Radarbadung.jawapos.com — Malam Minggu yang seharusnya menjadi waktu bersantai justru berujung petaka bagi Nindi Novratyana Putri (26), karyawan swasta.

Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Tegal Harum, Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (6/9) sekitar pukul 01.00 Wita.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita.

Akibat serangan itu, Nindi mengalami sakit kepala serta luka di bagian leher dan tangan kiri.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan.

Dari hasil penghimpunan informasi, terdapat dua orang terlapor yakni Ni Kadek Sri Puspa Daisy Prahyaswari — perempuan, pelajar/mahasiswa dan Anak Alit Made Dana Putra Laksana — laki-laki, wiraswasta.

Alamat lengkap keduanya kini masih dalam penyelidikan.

Peristiwa bermula ketika korban berada di lokasi kejadian.

Diduga, Ni Kadek Sri Puspa Daisy Prahyaswari terlebih dahulu menampar korban dari arah depan.

Situasi kemudian memanas dan korban justru dikeroyok.

"Selain tamparan, korban mengaku mendapat perlakuan kasar berupa jambakan dan cakaran," ungkap sumber kepolisian, Selasa (8/9).

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melapor ke kantor polisi.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan langkah awal: membuat laporan polisi, pemeriksaan, serta permintaan visum terhadap korban.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap dan peran masing-masing terlapor. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. "Masih penyelidikan," ujarnya singkat.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap serta mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Status kedua terlapor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
perempuan dikeroyok polresta denpasar mahasiswa Kuta Selatan pengeroyokan