Berakhir Damai, Pelaku Mengaku Stres Masalah Keluarga
Radarbadung.jawapos.com — polisi berhasil mengungkap kasus pengerusakan yang dilakukan WNA di Pecatu, Kuta Selatan.
Pelakunya Warga negara Australia berinisial JDB (41).
Ia diketahui mengamuk dan merusak papan reklame berbahan kaca di Gabet’s Pub-Restaurant, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa (8/9) sekitar pukul 13.25 Wita.
Pelaku berhasil diamankan polisi di hotel tempatnya menginap sehari setelah kejadian.
Kasus akhirnya diselesaikan secara damai.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menjelaskan kejadian tersebut, Kamis (10/9).
Saat itu pub sedang ramai pengunjung. JDB tiba menggunakan sepeda motor Yamaha Xmax warna hitam, lalu mengeluarkan umpatan dalam bahasa Inggris.
Sebelum merusak papan reklame, ia sempat melempar gelas di restoran seberang lokasi.
JDB kemudian melempar vape block ke arah papan reklame kaca, sehingga pecah.
Aksi tersebut membuat pengunjung ketakutan.
Polsek Kuta Selatan segera turun, memeriksa rekaman CCTV, dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tim opsnal bersama Kanit Reskrim bergerak dan mengamankan JDB di hotel tempatnya menginap, Rabu (9/9) pukul 10.00 Wita.
"Dalam pemeriksaan, JDB tidak mengelak. Dia mengakui telah melakukan perusakan terhadap papan kaca tersebut," ungkap Adi.
Pelaku mengaku emosinya tersulut akibat stres dan masalah keluarga.
Ia juga menyatakan penyesalan dan merasa bersalah atas kerusakan serta kepanikan yang ditimbulkan.
Pihak JDB dan pengelola Gabet’s Pub-Restaurant kemudian menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi.
Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
"Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, perkara perusakan papan reklame kaca di Gabet’s Pub-Restaurant itu pun dinyatakan selesai secara kekeluargaan," pungkasnya.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung