Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Bantah Isu Rampas HP, Polresta Denpasar Ungkap Fakta di Balik Keributan di Polsek Kuta

Andre Sulla • Senin, 13 Juli 2026 | 18:09 WIB
Oknum yang mengaku wartawan terlihat merekam Kapolresta Denpasar beserta jajaran saat berada di lingkungan Polsek Kuta. (Istimewa)
Oknum yang mengaku wartawan terlihat merekam Kapolresta Denpasar beserta jajaran saat berada di lingkungan Polsek Kuta. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Polresta Denpasar meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait video viral yang menyebut Kapolresta Denpasar merampas telepon genggam seorang pria yang mengaku sebagai wartawan saat berada di Mapolsek Kuta.

Polisi menegaskan, peristiwa tersebut bermula dari penanganan kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 21.30 Wita. 

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, pelapor adalah Aji Amil Arief Yusman, 36, warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel Muhammad Fahlevi, 26, asal Palembang, Sumatera Selatan. 

Sementara terlapor bernama Fadly Valentino Kuron, 39, warga Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut keterangan pelapor, insiden bermula saat Aji duduk berbincang bersama adiknya di depan kamar hotel.
 
Saat itu, terlapor memanggil korban dengan sebutan “Bang”.

Karena merasa panggilan itu bukan ditujukan kepadanya, korban awalnya tidak menghiraukan.

Namun setelah mendapat isyarat dari adiknya, korban akhirnya menoleh ke arah terlapor.

Terduga pelaku kemudian bertanya: “Abang artis ya?” Korban menjawab hanya mirip saja.
 
"Setelah itu, terlapor diduga tersinggung dan melontarkan ejekan dengan menyebut korban ‘artis sombong’,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Senin (13/7). Cekcok mulut pun tak terhindarkan.

Korban yang emosi kemudian melempar asbak ke arah dekat kamar terlapor.

Tak lama berselang, terlapor keluar dari kamar sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar.
 
Menurut laporan polisi, terlapor juga diduga mengancam korban agar segera meninggalkan hotel, dan mengancam akan membunuh jika tidak menurut.

Saat itu, terlapor disebut membawa pecahan botol kaca serta benda menyerupai brass knuckle yang terpasang di jari tangan kirinya.

Keterangan ini diperkuat saksi I Made Budhi Adnyana, 32, petugas keamanan hotel yang berjaga di lokasi.

Ia mengaku mendapat laporan keributan di area kolam renang depan kamar nomor 104.

Sesampainya di sana, saksi melihat dua pria bertengkar.

Salah satunya tidak mengenakan baju dengan celana pendek krem, diduga sebagai terlapor.

"Sedangkan satu orang lainnya mengenakan kaus putih dan celana pendek, yaitu pelapor,” jelas Kasi Humas.
 
Petugas keamanan berusaha melerai, namun terlapor terus berupaya mendekati korban.

Saksi melihat terlapor mengenakan brass knuckle biru di tangan kirinya sambil berteriak: “Sini lu, gua habisin lu!” Saksi lain, I Kadek Juniartika, 35, melihat terlapor melempar benda yang mengenai lengan kanan korban. 

Fadel Muhammad Fahlevi pun terkena lemparan gelas kaca hingga mengalami luka memar.
 
Tak lama kemudian, petugas keamanan berhasil menghalau terlapor masuk ke kamar.

Personel Polsek Kuta tiba di lokasi dan membawa kedua belah pihak ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Sesampainya di Mapolsek Kuta, Fadly datang bersama rekannya sambil membawa sebotol minuman keras.

Dalam kondisi diduga mabuk, ia mengaku berprofesi sebagai wartawan, namun saat diminta kartu pers, beralasan identitasnya tertinggal di hotel.
 
Sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., tiba di lokasi untuk memantau penanganan sekaligus menenangkan situasi.

Ia membantah keras tuduhan merampas ponsel. 

Kapolresta hanya meminta aktivitas perekaman dihentikan sementara demi kelancaran proses pemeriksaan, mengingat yang bersangkutan berstatus sebagai pihak terlapor.
 
"Permintaan tersebut bukan perampasan, dan sama sekali tidak menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Kombes Pol Leonardo.

Satresnarkoba juga telah melakukan tes urine yang menunjukkan kandungan zat benzodiazepine, namun polisi masih mendalami apakah penggunaannya sesuai resep dokter atau tidak.
 
Polisi juga mencatat, sehari sebelumnya tepatnya Jumat (10/7), terlapor bersama rekannya sempat mendatangi Mapolresta Denpasar dan merekam video di loket pelayanan Satpas SIM dengan berpura-pura menjadi pemohon melalui calo.

"Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta kejadian,” pungkas Jubir Polresta Denpasar.***

Editor : Donny Tabelak
polsek kuta artis pemukulan kapolresta denpasar wartawan