Jaksa di Bali Diminta Periksa Bansos dan Proyek Mangkrak, Made 'Ariel' Suardana: Jangan Tunggu Dicubit Jaksa Agung
I Wayan Widyantara• Sabtu, 20 September 2025 | 00:00 WIB
Direktur LABHI Bali, I Made
Radarbadung.jawapos.com- Pernyataan tegas dilontarkan Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made 'Ariel' Suardana.
Suardana menanggapi langkah Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang mengancam mencopot kepala kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri yang tidak produktif dalam mengungkap kasus korupsi.
Suardana, yang juga dikenal sebagai aktivis 98, menyambut baik tindakan Jaksa Agung tersebut, namun mengingatkan bahwa peringatan soal lemahnya kinerja kejaksaan daerah bukanlah hal baru.
Ia mengaku pernah mengingatkan hal ini jauh sebelum Pilgub Bali lalu, namun kala itu justru diabaikan dan dicibir.
”Sungguh terpukul rasanya dan hati pun terasa pilu disayat pemutik (pisau kecil dan tajam versi Bali),” ungkap Suardana, Kamis kemarin (18/9)
”Jika diingat kata-kata saya dulu jelang Pilgub. Saya sudah teriak soal ungkap korupsi secara terbuka. Pintu masuknya itu jelas: Dana Hibah yang berpotensi disalahgunakan baik oleh pemberi maupun penerima," katanya.
Ia menyebutkan, pada saat itu dirinya justru menjadi sasaran serangan media sosial, bahkan aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti peringatannya.
”Mungkin momentumnya saat hajatan Pilkada waktu itu. Hujan buzzer mencibir saya di media sosial. Bahkan Kejaksaan pun tak menggubris ungkapan saya,” ujar Suardana.
”Tapi sekarang Jaksa Agung datang, kejaksaan dijewer sehabis-habisnya," sambungnya.
Pernyataan Suardana muncul setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada jajarannya saat meresmikan gedung baru di Kejati Bali, Selasa lalu (16/9/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengancam akan mencopot Kepala Kejati (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang malas dan tidak menunjukkan kinerja maksimal, terutama dalam penanganan kasus korupsi.
Burhanuddin bahkan terkejut mendengar laporan dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, yang hanya menangani tiga kasus korupsi dalam satu tahun terakhir.
Suardana menyebut momentum ini harus dijadikan pijakan untuk benar-benar memperbaiki kinerja penegakan hukum di Bali.
Ia mendesak agar Kejaksaan mulai menyentuh hal-hal mendasar yang sarat dugaan penyimpangan.
”Kalau mau ungkap korupsi itu mulai dari hal-hal gampang, yaitu periksa bansos-bansos yang dijadikan alat kampanye. Banyak yang tidak prosedural dan sarat muatan rekayasa,” katanya.
”Selanjutnya, proyek-proyek mangkrak dan proyek-proyek fasilitas umum harus jadi prioritas. Ini bukan hanya tugas kejaksaan, Polri juga harus bersinergi," sarannya.
Tak hanya menyoroti kasus korupsi, Suardana juga menyinggung dampak dari pembangunan yang tak terkendali dan alih fungsi lahan yang dinilainya menjadi akar bencana ekologis di Bali belakangan ini.
Menurutnya, itu merupakan cermin dari tata ruang yang korup dan kebijakan pembangunan yang menyimpang.
”Bencana yang terjadi di Bali juga bukti peringatan atas ngayurnya pembangunan dan alih fungsi lahan. Itu semua berpotensi korupsi dalam tata ruangnya,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar reformasi menyeluruh dilakukan di tubuh kejaksaan. Menurut Suardana, kepala-kepala kejaksaan yang tidak becus bekerja harus segera diganti demi membangun kembali kepercayaan publik.
”Pimpinan Kejaksaan yang tidak becus harus segera diganti. Reformasi di tubuh kejaksaan sangat penting, apalagi di tengah rakyat yang membutuhkan keadilan dan ingin percaya pada institusi negara,” tutupnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menandatangani Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Denpasar.
Dalam kunjungannya ke Kejati Bali, ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah.
Langkah tegas ini disambut sejumlah pihak sebagai angin segar di tengah kekhawatiran publik atas lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah di daerah, terutama menjelang tahun-tahun politik yang rentan praktik penyalahgunaan anggaran.***