Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

APBD Tertekan Akibat Pengurangan TKDD, Sejumlah Provinsi Siapkan Strategi Amankan Gaji PPPK

M. Khairullah Zikri • Rabu, 15 Oktober 2025 | 01:20 WIB
Pengurangan dana ini membuat kemampuan daerah dalam membiayai program strategis melemah, termasuk kewajiban membayar gaji ASN dan PPPK pada tahun anggaran 2026.
Pengurangan dana ini membuat kemampuan daerah dalam membiayai program strategis melemah, termasuk kewajiban membayar gaji ASN dan PPPK pada tahun anggaran 2026.

Radarbadung.jawapos.com- Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mulai menimbulkan kekhawatiran di sejumlah wilayah.

Pengurangan dana ini membuat kemampuan daerah dalam membiayai program strategis melemah, termasuk kewajiban membayar gaji ASN dan PPPK pada tahun anggaran 2026.

Berkurangnya alokasi APBD membuat sejumlah pemerintah daerah menyatakan kewaspadaan terhadap beban belanja pegawai.

Penurunan anggaran diperkirakan berdampak langsung pada keberlanjutan program rutin dan belanja wajib, terutama pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga: Catat! Diskon Tarif Listrik Resmi Ditiadakan, Airlangga: Pemerintah Siapkan Program Pengganti yang Lebih Tepat Sasaran

Di Kabupaten Mamuju Tengah, Bupati Arsal Aras mengungkapkan kekhawatiran bahwa gaji PPPK tahun depan berpotensi tak terbayar.

Penyusutan APBD yang mencapai sekitar Rp100 miliar membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, sehingga perlu langkah cepat dan strategis.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga terkena dampak signifikan. Pemangkasan TKD sebesar Rp244 miliar menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas belanja pegawai.

Pemerintah daerah kini tengah mengkaji ulang prioritas anggaran demi menjaga kelancaran pembayaran gaji.

Berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK, tidak akan terganggu.

Meskipun menghadapi pengurangan dana hingga Rp2,1 triliun, pemprov memastikan sektor pegawai tetap menjadi prioritas utama.

Di Jawa Barat, pemotongan dana transfer mencapai Rp1,458 triliun di tingkat provinsi dan sekitar Rp2,7 triliun di kabupaten/kota.

Gubernur Dedi Mulyadi, menyatakan tidak akan mempermasalahkan kebijakan pusat.

Sebagai gantinya, efisiensi dilakukan melalui pengurangan biaya perjalanan dinas, listrik, serta kegiatan non-mendesak agar pembangunan tetap berjalan dan belanja pegawai terlindungi.

Sejumlah pemda mulai melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna mendapatkan solusi fiskal.

Penyesuaian kebijakan anggaran menjadi langkah tak terhindarkan mengingat kebutuhan belanja pegawai bersifat wajib dan tidak bisa ditunda.

Belanja seremonial, perjalanan dinas, dan kegiatan yang dianggap sekunder mulai dipangkas.

Langkah ini diambil untuk menjaga ruang fiskal agar tetap memadai dalam membiayai kebutuhan utama, termasuk kesejahteraan aparatur.

Di tengah tekanan pengurangan anggaran, pemerintah daerah mulai menyusun ulang skala prioritas.

Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan gaji pegawai ditempatkan sebagai belanja utama dalam rancangan APBD 2026.***

Photography Kit yang dipasang di Vivo X300 Pro
Photography Kit yang dipasang di Vivo X300 Pro
Editor : Donny Tabelak
#pppk #apbd #kepulauan bangka belitung #gaji asn #transfer ke daerah dan dana desa #sumatera selatan #Kabupaten Mamuju Tengah