Radarbadung.jawapos.com– Aktivitas penambangan batu asah (ungkal) tradisional di Pacitan, Jawa Timur, kembali menelan korban jiwa.
Dua warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, ditemukan meninggal dunia di dalam terowongan tambang pada Sabtu (18/10/2025) siang, setelah diduga kuat menghirup gas beracun yang terperangkap di bawah tanah.
Korban tewas diidentifikasi sebagai Misradi (59 tahun) dan Sugeng Triono (25 tahun), keduanya merupakan warga Dusun Jambu, Desa Jeruk.
Lokasi kejadian berada di area penambangan yang dikenal sebagai Goa Pongkalan.
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 07.00 WIB, saat Misradi bersama dua rekannya, yang diidentifikasi bernama Agus dan Sikas, memasuki terowongan tambang yang diperkirakan memiliki kedalaman mencapai 70 meter. Mereka berniat mengambil bongkahan bahan batu asah (ungkal).
Sekitar dua jam kemudian, Agus dan Sikas berhasil keluar membawa hasil tambang. Namun, Misradi tidak kunjung muncul.
Merasa curiga, kedua rekan tersebut kembali masuk ke dalam terowongan untuk mencari Misradi.
Nahas, mereka mendapati Misradi sudah tergeletak tak bernyawa. Saat mencoba menolong, Agus dan Sikas mulai merasakan kesulitan bernapas dan segera keluar sambil berteriak minta bantuan warga setempat.
Mendengar teriakan minta tolong dan adanya kabar penambang terjebak, salah seorang warga lain, Sugeng Triono, berinisiatif masuk ke dalam terowongan untuk memberikan pertolongan. Namun, sekitar 20 menit berlalu, Sugeng juga tidak kembali.
Warga yang kemudian berdatangan ke lokasi akhirnya menemukan kedua korban, Misradi dan Sugeng, sudah meninggal dunia di dalam lubang.
Proses evakuasi kedua jenazah berlangsung dramatis dan membutuhkan upaya ekstra dari petugas gabungan dan warga setempat, mengingat kondisi terowongan yang sempit dan minim sirkulasi udara.
Dua warga lainnya, Doni dan Slamet, diketahui sempat bergantian masuk ke dalam terowongan hingga akhirnya berhasil mengeluarkan kedua korban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Kapolsek Bandar, Iptu Diko, mengonfirmasi bahwa hasil visum sementara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dugaan kuat penyebab kematian adalah keracunan gas di ruang tertutup dengan kadar oksigen rendah.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerjunkan tim Satreskrim untuk mem-backup penyelidikan yang dilakukan Polsek Bandar.
"Informasi awal, korban diduga keracunan gas bawah tanah, karena TKP berbentuk gua dan sudah digali atau diambil batu asahnya secara turun-temurun," jelas Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan.
Saat ini, area tambang telah dipasangi garis polisi (Police Line) guna mengamankan lokasi dan mencegah warga mendekat sebelum proses penyelidikan tuntas.
Polisi masih menunggu hasil visum resmi untuk memastikan jenis gas beracun yang telah merenggut nyawa kedua penambang tersebut.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi para penambang batu asah tradisional, khususnya yang bekerja di lubang-lubang galian tertutup.
Pihak kepolisian mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan kerja, terutama di lokasi yang rawan terperangkap gas berbahaya.
Diketahui, pekerjaan sebagai penambang batu asah yang memiliki risiko tinggi tersebut memiliki imbalan yang relatif rendah, di mana satu pikul batu asah dengan isi sekitar 10 buah hanya dihargai sekitar Rp 80.000 untuk kerja satu hari.***
Editor : Donny Tabelak