Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Polisi Bongkar Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Lintas Provinsi, Bidik Cukongnya

Acep Tomi Rianto • Minggu, 2 November 2025 | 00:37 WIB
Polda Riau berhasil menangkap seorang pria bernama Zulfikar, 49 tahun, yang kedapatan membawa 30 kilogram sisik trenggiling siap jual.
Polda Riau berhasil menangkap seorang pria bernama Zulfikar, 49 tahun, yang kedapatan membawa 30 kilogram sisik trenggiling siap jual.

Radarbadung.jawapos.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mencatat prestasi dalam penegakan hukum lingkungan setelah berhasil menggagalkan upaya perdagangan gelap sisik Trenggiling (Manis javanica) seberat 30 kilogram (Kg) di wilayah Rokan Hilir (Rohil).

Sisik satwa yang dilindungi ini disita dari seorang pria yang berperan sebagai pengumpul.

Dalam keterangannya di Pekanbaru, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai maraknya perdagangan satwa liar yang dilindungi.

"Kami mengamankan seorang tersangka berinisial Zulfikar di Rohil. Dia kedapatan membawa satu karung besar berisi 30 kilogram sisik Trenggiling siap jual. Sisik ini didapat Zulfikar dari pemburu di hutan, Madi dan Mail, yang saat ini masuk DPO kami," ujar Kombes Ade, Jumat (31/10/2025).

Kombes Ade menambahkan bahwa sisik Trenggiling memiliki daya jual tinggi di pasar gelap, di mana harga per kilogramnya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Transaksi 30 Kg ini diperkirakan bernilai hingga ratusan juta rupiah.

Polda Riau kini tidak berhenti pada penangkapan Zulfikar. Kombes Ade menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu dua pemburu (DPO) dan mendalami jaringan di atas pelaku, termasuk mencari keberadaan 'toke' atau cukong yang menampung sisik dalam jumlah besar ini.

"Rantai kejahatan ini terstruktur. Ada pemburu, pengumpul, dan pengepul (cukong). Kami sedang mendalami jaringan di atas pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat lintas provinsi maupun internasional,"ucapnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lingkungan.

Kawasan pesisir timur Sumatera, terutama Riau, diketahui menjadi jalur strategis bagi penyelundupan satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau menyimpan bagian tubuh satwa yang dilindungi. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menjaga kelestarian satwa Indonesia, tutupnya".***

 

Editor : Donny Tabelak
#Sisik Trenggiling #polda riau #satwa dilindungi