Radarbadung.jawapos.com- Sejumlah masyarakat dan Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar pertemuan di Balai Pertemuan Desa Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu kemarin (10/12).
Pertemuan itu tak lain untuk membahas kelanjutan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang sampai di penghujung tahun 2025, sama sekali belum ada ketipastian dari pemerintah pusat dan Pemprov Bali.
Dalam pertemuan itu setidaknya ada enam Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi yang hadir.
Yakni Perbekel Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat I Nyoman Arnawa yang selaku Ketua Forum, Perbekel Desa Lumbung, Perbekel Desa Bengkel Sari, Perbekel Desa Antosari, Perbekel Desa Wanasari Tabanan, Perbekel Desa dan Denbantas Tabanan. Kemudian dihadiri pula oleh masyarakat yang lahan dan rumah dampak tol.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam lebih. Masyarakat dan forum terdampak tol Gilimanuk-Mengwi sudah lelah dan bosan dengan janji-janji pemerintah.
Pasalnya hingga sekarang realisasi jalan bebas hambatan yang membentang dari Kabupaten Jembrana menuju Tabanan hingga Kabupaten Badung tidak ada kejelasan dan kepastian.
Hal itu diungkap oleh Ni Wayan Mulya salah seorang masyarakat asal Banjar Dinas Peregreregan, Desa Lumbung, Selemadeg Barat.
Sudah 4 tahun berlalu belum berjalan dan tidak ada pelaksana di lapangan dari pemerintah.
"Kami jujur bingung sekali, sudah lelah dengan janji. Kami sudah diajak sosialisasi, sudah ke lapangan ukur tanah. Kami sudah capek. Satu kata yang ingin kami dengar informasi dari pemerintah jadi atau tidak pelaksanaan Tol Gilimanuk-Mengwi," ungkap Mulya.
Ia mengaku sudah empat menunggu terkiat realisasi proyek tol. Sementara lahan dan rumahnya telah diukur dan diberikan patok batas tol.
"Tanah dan rumah saya kena sudah diukur segala macam. Beberapa bagian rumah sudah ada yang roboh. Jawaban pemerintah mengambang. Saya berharap pemerintah memberikan jawaban kepastian jadi atau tidak tol ini," ungkapnya.
" Jika tidak jadi pelaksanaan jalan tol ini tidak apa-apa. Lalu seumpama jadi beri kepastian kapan dimulai dan mekanisme dan proses seperti apa selanjutnya dijalankan oleh masyarakat terdampak tol," sambungnya.
"Jangan mengambang seperti ini. Kami jadi beban dibawah soal tanah dan rumah. Lahan tidak bisa digarap. Rumah sudah roboh, pikir-pikir kami akan perbaiki," ungkapnya.
Hal yang sama pula diungkapkan oleh Perbekel Desa Antosari I Nyoman Suriawan.
Ia mengaku awal dimulainya proyek tol ini pada tahun 2019 lalu. Kala itu masyarakat yang terdampak tol Gilimanuk Mengwi ini sangat menyambut positif program pemerintah.
Positif dalam artian bukan ingin mendapat kompensasi uang untuk pembebasan lahan. Tetapi karena melihat kondisi kemacetan panjang terjadi di Jalan Gilimanuk-Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan, apalagi tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi. Belum lagi jalan jebol dan kondisi masalah jalan lainnya. Bersyukur dengan solusi Jalan tol dari Pemerintah.
Namun dalam perjalanan selama 4 tahun lebib progres dan perkembangan sama sekali tidak ada. Ini yang memicu keresahan di masyarakat. Mereka takut akan melakukan perbaikan rumah hingga mengolah lahan.
"(Sampun akeh) sudah banyak rumah mau roboh takut dilakukan perbaiki oleh masyarakat. Bahkan karena tidak ada kejelasan sudah ada warga cabut patok tol," jelasnya.
Disisi lain, Ketua Forum Terdampak Gilimanuk- Mengwi I Nyoman Arnawa meminta pemerintah pusat dan Pemprov Bali harus secepat memberikan jawaban kepastian kelanjutan soal proyek tol.
Apalagi Penlok Jalan Tol (Penetapan Lokasi) Gilimanuk-Mengwi ini akan habis 7 Maret 2026 mendatang.
Pemerintah harus memahami kondisi psikologis masyaraat dibawah. Apalagi tanah mereka dan rumahnya sudah ditandai dengan patok. Mereka sudah mengikuti proses sosialisasi dari awal hingga penetapan patok tol Gilimanuk-Mengwi.
"Masyarakat dibawah ini ada harapan dan kecemasan. Empat tahun menunggu tidak ada kepastian. Lebih lagi Penlok sejatinya habis tahun 2025 lalu. Tapi pemerintah memperpanjang sampai tahun 2026," ungkapnya.
Pihaknya mendorong pemerintah memberikan kepastian proyek tol ini. Jika ada pembaharuan Penlok Tol kembali.
Secara otomatis terlalu banyak energi masyarakat yang akan dikeluarkan. Karena mereka akan mengikuti sosialisasi kembali dari awal sampai proses pembebasan lahan mereka.
"Saya masyarakat yang diminta jawaban pemerintah jadi atau tidak. Kalau tidak jadi kembali hak-hak masyarakat agar bisa mengolah hingga memperbaiki rumah mereka. Kalau jadi langkah dan mekanisme proses apa dilakukan masyarakat. Simpel saja itu yang diminta masyarakat," pungkasnya.
Kaur Pembantu Tata Usaha PPK Tol Gilimanuk-Mangwi Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum, I Ketut Kariasa tak menampik jika dalam 3 bulan kedepan Penlok Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan berakhir.
Pihaknya belum mengetahui informasi apakah Penlok akan diperpanjang atau dilakukan pembaharuan kembali oleh pemerintah.
Ia menjelaskan progres proyek tol Gilimanuk-Mengwi hingga Desember 2025, baru sampai pembebasan lahan atau tanah Perumda milik Pemprov Bali. Setelah itu tidak ada lagi.
"Sedangkan untuk tanah warga sampai sekarang ini semua belum dilakukan pembebasan oleh pemerintah," ungkapnya.
Diawalnya, sejatinya proyek Tol Gilimanuk pada saat pengadaan tanah dilakukan oleh Direktorat Jalan Bebas Hambatan selaku perwakilan untuk pengadaan tanah.
Akan tetapi dalam perjalanananya ada review desain atau studi kelayakan proyek (Feasibility study) ranahnya pun kini berada di Direktorat Pembiayaan Infrastruktur.
"Review studi kelayakan itu dilakukan pada tahun 2025 ini. Itu tergabung review FS ini tergabung jadi satu dengan tol lainnya di Indonesia," tuturnya.
Yang menjadi kajian dalam review FS tersebut untuk Tol Gilimanuk-Mengwi adalah sesi 2 dan sesi 3. Sesi 2 itu dari Pekutatan sampai Antosari, Tabanan dan sesi 3 dari Antosari sampai wilayah Mengwi.
"Kalau sesi pertama sudah clear sementara dari wilayah Gilimanuk Melaya sampai Pekutatan," jelasnya.
Disinggung soal kondisi masyarakat yang menyampaikan keluh kesah mereka dengan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi yang belum ada kejelasan. Pihaknya akan segera menyampaikan ke pemerintah.
"Satu sebenarnya yang diinginkan masyarakat soal segera mungkin pemerintah melakukan proses pengadaan tanah," tuturnya.***