Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Sesepuh NTT di Bali Sayangkan Kelakuan Oknum Perantau asal NTT Akhir-akhir Ini

Donny Tabelak • Jumat, 12 Desember 2025 | 01:28 WIB
Ketua Paguyuban Belu-NTT, Hilarius Mali Asa, SH (kanan) bersama Yulius Benyamin Seran (kiri) angkat bicara soal oknum perantau NTT yang ugal-ugalan dan nyaris menendang polisi di Benoa.
Ketua Paguyuban Belu-NTT, Hilarius Mali Asa, SH (kanan) bersama Yulius Benyamin Seran (kiri) angkat bicara soal oknum perantau NTT yang ugal-ugalan dan nyaris menendang polisi di Benoa.

 

Radarbadung.jawapos.com- Aksi nekad Yulius Moruk, remaja asal Kabupaten Belu, Propinsi NTT, yang melanggar lalulintas dan hendak menyenggol petugas polisi yang sedang bertugas di simpang Benoa, Denpasar Selatan, mendapat sorotan tajam dari Ketua Peguyuban Belu, NTT di Bali.

Ketua Paguyuban Belu-NTT, Hilarius Mali Asa, SH angkat bicara bahwasannya dirinya tidak menapik berdasarkan informasi yang ia terima si pelaku ini bermarga Moruk.

" Maka saya mengenal marga tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Belu, NTT. Sementara anak tersebut memang belum terdaftar sebagai anggota IKABBE Belu di Bali. Sehingga secara organisasi saya harus berhati-hati dalam melangkah apalagi sampai membela secara membabi buta. Bukan berarti karena saya Ketua IKABBE Belu lalu setiap ada pelaku kriminal dari wilayah saya langsung membela tanpa mencaritahu pasti alur ceritanya, apalagi saya seroang Advokat yang paham hukum," kata Hilarius Mali, Kamis (11/12/2025).

Hilarius Mali mengatakan, ia baru tahu informasi tersebut. "Saya sendiri baru dikirimkan vidio dan link berita online terkait peristiwa kenakalan remaja tersebut semalam," sambungnya.

Hilarius Mali menambahkan dalam AD/ART organisasi yang dipimpinnya, sudah ditetapkan jenis pelanggaran atau kejahatan yang tidak akan mendapatkan pembelaan dari organisasi.

" Diantaranya narkoba, mabuk alkohol, berkelahi, pemerkosaan dan perbuatan tidak terpuji lainnya termasuk aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh Yulius Moruk yang nyaris menendang petugas polisi yang sedang bertugas, "cetus Pemilik Art Shop Lakaan Timor Primitive itu.

Hilarius Mali yang juga berprofesi sebagai Pengacara itu menceritakan dirinya masuk Pulau Bali pada tanggal 28 Mei 1988, artinya sudah 37 tahun hidup dan menetap di Pulau Bali tanpa pernah bergesekan dengan siapapun apalagi sampai adu jotos.

" Kalau pun sampai harus berantam itu karena menjaga kehormatan tempat kerja dan melindungi bos, ya pernah lah beberapa kali berantam dengan bule tapi karena membela yang benar. Di zaman itu perantau asal NTT masih sangat sedikit dan kami merantau dengan satu tujuan yakni merubah nasib, sehingga kami berpegang teguh pada prinsip kerja jujur, loyal dan berbaur dengan semua orang dari berbagai suku terutama teman-teman yang asli Bali. Sehingga, hampir semua teman sesama perantau asal NTT generasi tahun 80-an hari ini sudah pada sukses dan berhasil," ungkapnya.

Dirinya menilai ada sebuah pergeseran makna merantau akhir-akhir ini. Dulu, kata Hilarius, orang NTT itu dikenal sebagai pekerja yang paling loyal.

Namun akhir-akhir ini citra perantau asal NTT dikenal sebagai “perusuh” akibat ulah adik- adik yang baru datang merantau dengan tujuan yang belum terbentuk.

" Maka dari itu, kami dari Peguyuban Belu, dalam kaitannya dengan aksi ugal-ugalan yang nyaris menendang polantas ini kami sudah putuskan untuk tidak membelanya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan moral kepada adik- adik dari NTT, khususnya asal Belu yang merantau di Bali agar tidak melakukan perbuatan serupa yang tidak terpuji. Dan kami mendukung setiap upaya Kepolisian Polda Bali untuk menindak tegas oknum-oknum perantau asal NTT yang kian hari kian meresahkan, bukan saja meresahkan warga Bali kami pun yang nota bene sesama NTT ikut merasakan keresahan itu," tegasnya.

Baca Juga: 20 WNA Diduga Bikin Konten Porno di Pererenan Badung, Polres Badung Buka Suara

Hilarius Mali menambahkan, menyikapi banyaknya kejadian yang melibatkan perantau asal NTT perlu kerja sama semua stakeholder untuk duduk bersama berdiskusi menemukan solusi terbaik agar meredam konflik sosial ini, sebab paradigma buruk tentang perantau NTT di Bali dampaknya sudah sangat serius.

Terpisah, Pengacara asal NTT lainnya Yulius Benyamin Seran mengajak generasi muda perantau asal NTT khususnya Belu untuk menghormati kebijakan organisasi sebagaimana sudah disampaikan oleh Ketua Peguyuban Belu di Bali yang tidak akan membela pelaku kriminal yang terlibat dalam jenis kejahatan tertentu termasuk terhadap adik Yulius Moruk.

" Kita percaya Kepolisian menegakkan hukum dengan benar terhadap Yulius Moruk. Sikap Ketua sudah tepat, agar tidak memberikan angin segar kepada calon- calon pelaku perbuatan tidak terpuji lainnya. Hidup di tanah Bali itu sangat damai, cintai tanah Bali seperti kita mencintai tanah NTT, karena dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung," ujarnya.

" Kalau punya bakat berkelahi silahkan daftar ke sasana tinju dan harumkan nama Bali seperti banyak petinju asal NTT yang sudah mengharumkan nama Bali sampai ke kancah nasional, " ucap Benyamin Seran yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum dan HAM Flobamora Bali ini.***

Editor : Donny Tabelak
#Benyamin Seran #polresta denpasar #ntt #pelanggar lalulintas #polantas #Belu #flobamora #pengacara #benoa