Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Alih Fungsi Lahan Makin Menggila, Bali Kini Hadapi Risiko Bencana Banjir dan Longsor

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 19 Januari 2026 | 10:00 WIB
Komite II DPD RI soroti berkurangnya luasan hutan dan risiko banjir dan longsor di Bali.
Komite II DPD RI soroti berkurangnya luasan hutan dan risiko banjir dan longsor di Bali.
 
 
Radarbadung.jawapos.com— Persoalan sampah, bencana banjir hingga longsor yang belum terselesaikan di Bali menjadi perhatian serius.
 
Komite II DPD RI bersama Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana di Kantor DPD RI, yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI,  Badikenita BR Sitepu, Sabtu lalu (17/1). 
 
Badikenita didampingi Anggota Komite II DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang akrab disapa Ni Luh Djelantik.
 
Badikenita menyampaikan, berdasarkan hasil rakor, luas hutan di Bali terus berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan. 
 
Kondisi ini berdampak pada berkurangnya sumber air bersih, sehingga air tanah menjadi lebih sedikit dan rawan menimbulkan banjir.
 
"Kalau air bawah tanah terlalu banyak berkurang, terbentuk rongga-rongga kosong yang bisa memicu banjir,” bebernya.
 
 
Pembahasan dalam rakor itu juga tak luput  mengenai masalah sampah, Badikenita menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik.
 
Namun, permasalahannya tidak konsisten, karena di depo dan pengangkutan, sampah yang sudah dipilah sering dicampur kembali.
 
Terlebih juga, antrean truk sampah di depan TPA jadi sorotan, yang menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran.
 
"Bali dikenal karena keindahannya, keamanan, dan kenyamanannya. Jika sampah menumpuk dan menyebabkan banjir, hal ini tentu berdampak pada pendapatan masyarakat,” ujarnya.
 
Ia menyarankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melakukan literasi serta mitigasi bencana, termasuk menanam pohon kembali di kawasan hutan untuk menjaga sumber air bersih.
 
DPD RI akan mengevaluasi rencana tata ruang secara detail, termasuk memetakan hutan lindung, hutan sosial, dan lahan yang digunakan masyarakat.
 
"Kami akan membuat peta terbaru dan menindaklanjutinya. Nanti akan ada rapat bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta BPN ATR,” tambahnya.
 
DPD RI juga akan mengecek kondisi lahan eksisting di Bali, termasuk luasannya, jumlah lahan yang sudah direklamasi, sisa hutan, dan pemanfaatan lahan untuk pariwisata maupun permukiman.
 
Sementara itu, anggota Komite II DPD RI, Ni Luh Djelantik, mengusulkan pengadaan 10 ribu bibit pohon untuk mencegah banjir di Bali.
 
“Kami mengajukan permintaan awal sekitar 10 ribu bibit pohon. Kami mulai dari jumlah itu dulu,” ungkap Senator perwakilan Bali ini.***
Editor : Donny Tabelak
#bali #dpd ri #longsor #sampah #Pemprov Bali #alih fungsi lahan #hutan #senator #banjir