Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dimodifikasi, Trase Gilimanuk-Pekutatan Batal

Muhammad Basir • Senin, 2 Maret 2026 | 11:34 WIB

Suasana pertemuan masyarakat dan Forum Perbekel Terdampak  Tol Gilimanuk-Mengwi di Balai Pertemuan Desa Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, soal kelanjutan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi.
Suasana pertemuan masyarakat dan Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi di Balai Pertemuan Desa Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, soal kelanjutan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi.

Radarbadung.jawapos.com – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengubah rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang telah menjadi sorotan publik.

Setelah sempat diperpanjang masa penetapan lokasinya, proyek nasional ini kini hanya akan membangun dua seksi saja, dengan pembangunan Seksi I Gilimanuk–Pekutatan resmi dibatalkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi keputusan tersebut yang berdasarkan Surat Direktur Jalan Bebas Hambatan Nomor P50102/B/BK/2026/24 tertanggal 11 Februari 2026.

Menurutnya, hanya Seksi II Pekutatan–Soka dan Seksi III Soka–Mengwi yang akan tetap dilanjutkan.

“Perubahan trase ini dilakukan setelah evaluasi mendalam. Hanya dua seksi yang akan berlanjut, sementara Seksi I tidak akan dilaksanakan lagi,” ujar Sudiarta kepada wartawan, Kamis (2/3).

Saat ini, pihak terkait tengah melakukan penyesuaian kajian kelayakan finansial mengingat panjang jalan tol mengalami penyusutan.

Perubahan tersebut dinilai lebih efisien dari segi pembiayaan dan kesesuaian dengan pengembangan kawasan sekitar.

Salah satu pertimbangan utama pembatalan trase awal adalah kepadatan penduduk di wilayah Pekutatan hingga Mengwi yang lebih tinggi.

Kondisi ini dipercaya mampu mendukung integrasi pembangunan jalan tol dengan pengembangan lahan sekitarnya.

Setelah menyelesaikan review rancangan dasar dan rencana penggunaan lahan untuk trase baru, Direktorat Jenderal Bina Marga akan menyerahkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) kepada Gubernur Bali.

Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol versi baru.

Sebelum keputusan ini diumumkan, kelanjutan proyek yang semula direncanakan sepanjang 96,84 kilometer masih menjadi misteri.

Masa berlakunya surat keputusan penlok sebelumnya bahkan telah berakhir pada Selasa (25/2), sehingga pemblokiran lahan warga yang masuk zona proyek secara otomatis dibuka.

Pada awalnya, jalan tol ini digadang-gadang akan menjadi tulang punggung konektivitas antara Bali Barat dan Bali Selatan.

Di wilayah Jembrana saja, proyek ini semestinya melintasi 33 desa dan kelurahan dengan 4.305 bidang lahan terdampak.

Peletakan batu pertama pun telah dilakukan pada tahun 2022 di lahan milik Perumda Bali, meskipun hingga kini kesiapan anggaran dan lokasi baru masih menjadi fokus perhatian.***

Editor : Donny Tabelak
#Tol Gilimanuk-Mengwi #gubernur bali #bina marga #penlok