Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Sejarah Jalan Pantura Anyer-Panarukan: Korupsi dan Tragedi Kemanusiaan yang Perlu Diketahui Generasi Muda

Donny Tabelak • Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB

Agus Widjajanto. Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsanya.
Agus Widjajanto. Penulis adalah pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsanya.

Oleh: Agus Widjajanto

Radarbadung.jawapos.com- Jalan Pantura yang membentang dari Anyer (Banten) hingga Panarukan (Jawa Timur) selama lebih dari 1.100 km ini merupakan urat nadi perekonomian Jawa selama berabad-abad.

Sejak zaman Hindia Belanda hingga Indonesia Merdeka, jalan ini telah melahirkan kota-kota makmur di sepanjang pantai, dari Cirebon hingga Banyuwangi.

Namun, tahukah generasi sekarang proses pembangunannya?

Pada masa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811), jalan ini dibangun sebagai jalur pos militer untuk mengamankan Jawa dari serangan Inggris dan kelancaran dinas pos.

Pembangunan dilakukan dengan kerja rodi—paksa kepada rakyat Bumi Putera (Sunda, Cirebon, Jawa Tengah, Jawa Timur).

Ribuan korban jiwa berjatuhan karena tidak digaji dan tidak diberikan makan, namun mereka tidak pernah dilabeli sebagai pahlawan nasional.

Benarkah terjadi kerja rodi? Daendels memang menyediakan anggaran 30.000 ringgit perak untuk upah dan konsumsi pekerja, namun dugaan penyelewengan dana muncul.

Uang tersebut diduga tidak sepenuhnya disalurkan ke pekerja, melainkan dikorupsi bupati dan pejabat lokal.

Meskipun Daendels dikenal keras memberantas korupsi, proyek ini justru diwarnai praktik korupsi tanpa ada arsip resmi penyaluran dana.

Sejarah sering ditulis oleh pemenang. Dalam kasus ini, pembangunan Jalan Pantura ditulis dari sudut pandang kolonial yang menekan kerja rodi, namun mengabaikan korupsi pejabat.

Fakta bahwa uang upah tidak sampai ke pekerja menunjukkan korupsi bukan fenomena baru, melainkan telah berakar dalam sistem kekuasaan sejak zaman kolonial.

Selain untuk militer, jalan ini juga digunakan untuk membangun pabrik persenjataan di Semarang dan Surabaya.

Setelah Perang Diponegoro (1830), Belanda terapkan Politik Tanam Paksa untuk memulihkan ekonomi bangkrut.

Rakyat dipaksa tanam komoditas ekspor (tebu) di tanah disewa, yang kebunyaan dikuasai bupati dan tuan tanah ( Eigendom Ferponding).

Setelah Indonesia merdeka, tanah tersebut dinasionalisasi menjadi tanah negara.

Meskipun eksploitasi sistem kolonial, pada 1890 politikus Belanda C.Th. Van Deventer usulkan Politik Etis untuk membalas rakyat pribumi dengan membangun irigasi, sekolah, dan mengirim mahasiswa ke Belanda.

Dari sini lahir kaum terpelajar Bumi Putera yang cikal bakal Sumpah Pemuda 1928 dan penggerak Indonesia merdeka 1945.

 Baca Juga: Di Tengah Pembangunan Olahraga Raksasa, FAJI Buleleng Fokus Latih Atlet Muda untuk Kejuaraan Daerah

Penderitaan rakyat belum usai. Pada 1942, Jepang juga gunakan kerja paksa (Romusha) untuk membangun jalan dan jalur pangan, dengan korban puluhan ribu karena kelaparan.

Saat itu belum ada HAM, yang disahkan setelah Perang Dunia II dibentuk PBB.

Isu HAM dan demokrasi justru kini dijadikan komoditas politik Barat terhadap negara berkembang sebagai bentuk penjajahan versi baru.

Disebutkan bahwa 1820-1900 adalah masa kegelapan sejarah bangsa.

Namun, pada Juni 1945, mentari mulai terbit setelah Jepang menyerah dan Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.

Pasca merdeka, Jalan Pantura tetap menjadi penentu pertumbuhan ekonomi Jawa, bahkan setelah dibangun jalan tol Trans-Jawa.

Keberadaannya tetap dominan dari sektor pariwisata, ekonomi, hingga keamanan.

Keindahannya adalah hasil pengorbanan pahlawan Kusuma Bangsa yang tidak pernah mendapatkan gelar pahlawan.

Hal ini harus menjadi pembelajaran generasi muda agar tidak melupakan sejarah (jas merah), agar sejarah tidak dimanipulasi keturunan bangsa lain untuk penjajahan modern (neo kolonialisme) lewat budaya atau agama dengan menghilangkan jejak sejarah nenek moyang.

Para founding father kita pun telah belajar dari sejarah kondisi bangsa sebelum merdeka, termasuk pembangunan Jalan Pantura, sehingga dalam konsep negara kesatuan RI ditekankan ekonomi kerakyatan dan gotong royong agar kesejahteraan mengalir ke masyarakat kecil.

Namun, melihat maraknya korupsi masif di era reformasi, jelas negara yang kita cita-citakan bukan seperti ini.

Eksploitasi terhadap masyarakat kecil justru dilakukan oleh elit sebangsa dan setanah air, bukan Belanda lagi.

Ini menunjukkan kita belum mencapai kemerdekaan sejati.

Dalam penegakan hukum juga terjadi ketimpangan.

Kasus-kasus korupsi viral akhir-akhir ini menunjukkan adanya preseden buruk, seperti tersangka korupsi yang dialihkan tahanan rumah dengan alasan keluarga, sementara banyak tersangka lain sakit atau bahkan meninggal dalam tahanan tanpa pengalihan.

Hal ini mencerminkan penegakan hukum tebang pilih—hanya tajam ke bawah (masyarakat lemah) namun tumpul ke atas (pihak berkuasa/kaya), yang merusak integritas sistem peradilan dan kepercayaan publik terhadap KPK.

Persamaan kedudukan di muka hukum (Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945) juga belum tercapai, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam memberantas korupsi mencapai titik nadir.

 Baca Juga: Akses Pendidikan Tinggi di Bali Belum Merata, Demer: Waktunya Pindah ke Wilayah Pinggiran

Untuk mencapai Indonesia Merdeka seutuhnya, mari isi kemerdekaan ini dengan keadilan dan kemakmuran, serta jangan pernah kehilangan jati diri bangsa.

Butuh sistem pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya bantuan makan siang.

Berikan setiap keluarga bantuan intensif, bebaskan pajak bagi yang tidak mampu, dan berikan kemudahan memenuhi kebutuhan hidup. Hanya dengan demikian, kemerdekaan sejati bisa tercipta.***

Editor : Donny Tabelak
#generasi muda #Penjajahan #panarukan #jawa timur #jalan pantura #Agus Widjajanto #hindia belanda #kerja rodi #sejarah