Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Mundurnya KaBAIS TNI, Sebuah Preseden Baru pada Alat Negara Indonesia  

Donny Tabelak • Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24 WIB
Alto Labetubun, Analis Konflik dan Keamanan. (Istimewa)
Alto Labetubun, Analis Konflik dan Keamanan. (Istimewa)

Oleh: Alto Labetubun

Radarbadung.jawapos.com- Pada tanggal 25 Maret 2026, Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya sebagai dampak dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada publik pada hari yang sama.

Dari sudut pandang keamanan, peristiwa ini merupakan hal yang menarik untuk dianalisis.

Di luar negeri, mundurnya pejabat tinggi militer dengan berbagai alasan adalah hal yang sering terjadi.

Contohnya, Jenderal Stanley A. McChrystal—mantan Komandan Joint Special Operations Command (JSOC) yang kemudian menjabat sebagai Komandan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) di Afghanistan—mengumumkan mundur dari posisinya karena dianggap tidak selaras dengan pemerintahan sipil Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Obama.

Selain itu, Letnan Jenderal Herzi Halevi, Kepala Staf Militer Israel (Kepala Staf TNI Israel/IDF), juga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan mencegah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Mundurnya Letjen Yudi dari jabatan KaBAIS—meskipun alasan pengunduran diri secara rinci belum beredar di kalangan publik—pantas diduga merupakan sikap pertanggungjawaban yang dilakukan oleh KaBAIS atas kasus di mana pelakunya adalah anggota BAIS.

Kasus ini sendiri masih dalam proses penyidikan.

Namun, mundurnya seorang pejabat tinggi militer—yang merupakan bagian dari alat negara di bidang pertahanan dan keamanan Indonesia—kemungkinan merupakan peristiwa pertama sepanjang sejarah republik ini.

Sebagai perbandingan, dalam kasus kematian Prada Lucky, posisi tertinggi yang dihukum adalah Komandan Kompi sebagai pimpinan struktural langsung, sedangkan pimpinan tertinggi di satuannya tidak mengundurkan diri.

Hal serupa juga terlihat pada alat negara lainnya, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, tidak ada atasan langsung maupun atasan tingkat atas pelaku—Komisaris Polisi (Kompol) Kosmas Kajugae—yang mengundurkan diri sebagai bentuk sikap akuntabel dan tanggung jawab seorang pemimpin atas peristiwa yang dilakukan oleh anak buahnya.

Terlepas dari hasil investigasi yang akan diumumkan nantinya, sikap Letjen Yudi Abrimantyo jelas menjadi preseden positif terkait sikap akuntabel seorang pemimpin atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya dalam konteks pemerintahan sipil Indonesia.

Seperti halnya respon publik luar negeri yang mengapresiasi mundurnya pejabat tinggi militer mereka, publik Indonesia pun patut mengapresiasi sikap ini.

Selain itu, publik juga berhak mengharapkan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Letjen Yudi Abrimantyo dapat menjadi preseden yang baik ke depannya, serta dapat dicontohi oleh para pejabat baik di lingkungan sipil maupun militer di Indonesia.***

Editor : Donny Tabelak
#polri #kontras #ojol #indonesia #penyiraman air keras #tni #bais