Radarbadung.jawapos.com– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta para pekerja dan pengusaha untuk tidak sekadar puas dengan hubungan kerja yang harmonis.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah peta persaingan dunia kerja, hubungan industrial harus "naik kelas" menjadi lebih transformatif.
Hal ini bertujuan agar pekerja tidak tertinggal zaman, sementara perusahaan tetap bisa tumbuh berkelanjutan.
Pesan tegas ini disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak lagi cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik semata, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi nyata antara pekerja dan pengusaha guna meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli.
Ia menilai perubahan pola pikir ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat struktur pekerjaan terus bergeser drastis.
Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang jauh lebih adaptif.
Oleh karena itu, inovasi teknologi tidak boleh berjalan sendirian tanpa diimbangi perlindungan bagi para pekerja.
"Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja," tegasnya.
Yassierli menjelaskan, membangun hubungan industrial yang matang tidak bisa dilakukan secara instan.
Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi, berkembang melalui komunikasi terbuka, konsultasi, kerja sama, hingga akhirnya mencapai puncaknya berupa kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tertinggi tersebut, pekerja tidak lagi dipandang sekadar sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan.
Dengan cara pandang ini, hubungan kerja tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi menjadi kunci untuk memperkuat daya saing usaha sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
"Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada serikat pekerja jadi ada. Yang sudah punya perjanjian kerja bersama (PKB) isinya makin saling menguntungkan. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, dan peduli terhadap lingkungan sekitar," jelasnya.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari produktivitas.
Oleh sebab itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas semangat saling percaya dan mencari solusi bersama, bukan sekadar saling mempertajam kepentingan.
Ia pun mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan budaya gotong royong dan musyawarah mufakat.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan ketenagakerjaan diharapkan bisa diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.
"Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama," ujarnya.
Melalui momentum ini, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang layak, sekaligus ikut mendorong inovasi dan cara kerja modern.
Hubungan industrial yang transformatif dinilai menjadi salah satu kunci utama agar dunia kerja Indonesia siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.***
Editor : Donny Tabelak