Radarbadung.jawapos.com– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat kini meluas hingga ke Bali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan KPK bersama Polda Bali telah mengamankan seorang oknum petugas imigrasi guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan berlangsung di lingkungan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali.
Hingga saat ini, proses pengusutan masih berjalan secara intensif dan tertutup.
“Informasinya benar ada yang diamankan. Saat ini masih diperiksa oleh tim gabungan di Polda Bali. Biasanya penanganan kasus seperti ini dijaga kerahasiaannya,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya pada Rabu, 3 Juni.
Identitas serta jabatan oknum yang bersangkutan belum diumumkan secara resmi.
Pihak penegak hukum masih menutup rapat seluruh perkembangan pemeriksaan untuk menjaga keutuhan proses hukum.
Kabar ini muncul bersamaan dengan langkah pengembangan kasus utama yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Dalam operasi awal di Jakarta, KPK mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kasus tersebut berpusat pada dugaan penyimpangan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
“Kami masih mendalami keterlibatan setiap pihak yang diamankan. Penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh juru bicara,” katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, penyidik juga sedang menelusuri sejak kapan dugaan tindak pidana ini berlangsung.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT dilakukan dalam batas waktu sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu maksimal 1 x 24 jam.
Untuk melacak jaringan dan aliran kas, tim penyidik juga memperluas jangkauan penyelidikan ke sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti telah disita, antara lain kendaraan bermotor, uang tunai dalam mata uang asing, serta emas dan perhiasan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Publik masih menunggu kepastian apakah oknum yang diperiksa di Bali memiliki hubungan langsung dengan kasus di Jakarta atau merupakan bagian dari jaringan korupsi yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh KPK maupun Polda Bali terkait perkembangan terbaru di wilayah tersebut.***
Editor : Donny Tabelak