Radarbadung.jawapos.com– Bali tak ingin sekadar memiliki payung hukum energi bersih tanpa implementasi nyata.
Untuk mempercepat transformasi penggunaan energi ramah lingkungan, Humas DPRD Bali bersama Forum Wartawan DPRD Bali melakukan studi banding ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Selasa (7/7).
Rombongan dipimpin langsung Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kepala Bagian Umum I Kadek Putra Suantara, Kasubag Humas, serta jajaran Sekretariat DPRD Bali.
Kunjungan ini difokuskan untuk mendalami strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang berjalan efektif.
Mulai dari penyusunan kebijakan insentif, pembangunan infrastruktur pengisian daya, hingga dampaknya terhadap kualitas udara dan penerimaan daerah dipelajari secara mendalam.
Nayaka menjelaskan, Bali sebenarnya sudah memiliki dasar aturan melalui peraturan daerah terkait transformasi energi bersih, namun penerapannya masih terus dikembangkan.
"Mulai dari pengelolaan sampah hingga penggunaan kendaraan listrik masih terus dirintis. Karena itu kami ingin belajar bagaimana DKI Jakarta menerapkan kebijakan energi bersih secara nyata di lapangan," ujarnya.
Menurut Nayaka, saat ini Bali sudah memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik sebesar nol persen.
Pemilik kendaraan hanya dikenakan biaya administrasi serta iuran wajib Jasa Raharja.
Namun, pihaknya masih ingin mengetahui seberapa efektif kebijakan tersebut mendorong peningkatan jumlah pengguna kendaraan listrik.
Tak hanya itu, Bali juga ingin mengkaji dampak aturan kendaraan listrik terhadap kelancaran lalu lintas di Jakarta.
Pasalnya, kendaraan listrik di ibu kota dibebaskan dari aturan ganjil-genap.
"Kami ingin mengetahui apakah kebijakan tersebut justru memicu kemacetan atau sebaliknya, serta sejauh mana kendaraan listrik mampu menekan polusi udara dan emisi karbon," tambahnya.
Data yang dimiliki DPRD Bali menunjukkan populasi kendaraan listrik di Pulau Dewata tergolong masih rendah.
Hingga saat ini tercatat sekitar 9.700 unit sepeda motor listrik dan 4.511 unit mobil listrik.
Sebagian besar mobil listrik tersebut masih didominasi armada taksi daring, sedangkan kepemilikan pribadi belum berkembang secara signifikan.
Selain itu, tantangan lain yang menjadi perhatian ialah dampak pemberian insentif pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara mendorong peralihan ke kendaraan ramah lingkungan dan tetap mempertahankan penerimaan daerah.
Kesiapan infrastruktur pengisian daya juga menjadi sorotan utama, mengingat pengguna perlu mempertimbangkan jangkauan daya baterai sebelum bepergian.
Sementara itu, Ketua Sub Kelompok Ketenagalistrikan Disnakertrans DKI Jakarta, Nurasih Hery Putranti, memaparkan berbagai langkah yang telah diambil Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat transisi energi.
Selain membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kendaraan listrik juga memperoleh fasilitas bebas ganjil-genap sebagai bentuk insentif non-pajak.
Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat ketersediaan sarana pengisian daya.
Hingga saat ini telah tersedia 1.473 unit alat pengisi daya yang tersebar di sekitar 800 lokasi umum, ditambah delapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik swasta.
Di sektor transportasi publik, elektrifikasi armada terus dipercepat, di mana hingga tahun 2025 sebanyak 500 unit bus listrik TransJakarta telah beroperasi untuk menekan emisi gas buang.
"Target kami adalah menurunkan emisi karbon sebesar 30 persen pada tahun 2030 dan mencapai netralitas karbon pada tahun 2050," ujar Nurasih.
Pengembangan kendaraan listrik di Jakarta juga didukung melalui program ENTREV (Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia) yang berlangsung selama 2022–2026, mencakup penyusunan kebijakan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan kelembagaan terkait.
Berdasarkan data tahun 2023, jumlah kendaraan listrik di DKI Jakarta telah mencapai sekitar 11 ribu unit mobil listrik dan 23 ribu unit sepeda motor listrik, angka yang jauh melampaui jumlah kendaraan sejenak yang beroperasi di Bali.
Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Bali dan Pemprov Bali untuk mempercepat implementasi energi bersih, sekaligus membangun ekosistem kendaraan listrik yang matang tanpa mengabaikan aspek fiskal maupun kesiapan infrastruktur.***
Editor : Donny Tabelak