Konflik Air Sawah Berujung Petani Dibacok, Keluarga Korban Desak Polisi Tahan Terlapor

Donny Tabelak • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:18 WIB
Hendrik Alfonsus Lay, 55 tahun, melaporkan Hamza Suprapto ke Polres Kupang pada Rabu, 30 September 2026. Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Kupang dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/391/IX/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur.(Istimewa)
Hendrik Alfonsus Lay melaporkan Hamza Suprapto ke Polres Kupang pada Rabu, 30 September 2026. Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Kupang dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/391/IX/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur.(Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com — Keluarga Hendrik Alfonsus Lay, 55 tahun, mendesak Polres Kupang segera menahan Hamza Suprapto yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Hendrik.

Keluarga khawatir persoalan yang bermula dari konflik pembagian aliran air sawah itu kembali memicu perselisihan hingga terjadi pembacokan.

Yermy Lay, kakak korban, mengatakan desakan tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum.

Menurut dia, keluarga menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian, tetapi berharap langkah tegas segera diambil untuk mencegah konflik lanjutan.

“Kami tidak bermaksud menekan kepolisian. Kami menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Tetapi kami berharap terlapor segera diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Yermy saat ditemui pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Hendrik sebelumnya melaporkan Hamza Suprapto ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang pada Rabu, 30 September 2026.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/391/IX/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur.

Menurut Yermy, kondisi kesehatan Hendrik menjadi salah satu alasan keluarga meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.

Hendrik disebut memiliki riwayat diabetes dan tekanan darah tinggi serta mengalami luka pada bagian tangan dalam peristiwa itu.

“Adik saya punya diabetes dan tekanan darah tinggi. Dengan adanya luka di tangan, kami tentu khawatir kondisi kesehatannya semakin buruk,” ujar Yermy.

Yermy mengatakan persoalan yang terjadi bermula dari masalah pembagian air untuk sawah di kawasan Jalan Tani, RT 032/RW 008, Babau, Kupang Timur.

Menurut dia, persoalan serupa sebelumnya juga pernah menimbulkan perselisihan di antara petani.

Padahal, kata dia, telah ada kesepakatan mengenai pembagian air yang difasilitasi pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (PPPA).

“Kami berharap persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi kepada adik saya ataupun petani lainnya,” kata Yermy.

Debit Air Menipis

Ketua PPPA Dalam Kom, Kelurahan Babau, Louis Maakh, mengatakan persoalan pembagian air menjadi semakin sensitif ketika debit air menurun.

Menurut Louis, aturan dan kesepakatan mengenai pembagian air telah dibuat bersama.

Namun, perselisihan masih dapat terjadi ketika kebutuhan air meningkat sementara ketersediaannya terbatas.

“Kami berharap persoalan ini diselesaikan dengan baik. Jangan sampai masalah pembagian air terus menimbulkan konflik di antara petani,” kata Louis.

Louis meminta petugas Kamtibmas atau Bhabinkamtibmas Kelurahan Babau lebih aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada petani.

Pemerintah juga diharapkan mencari solusi untuk persoalan ketersediaan air pertanian.

“Sebagian besar masyarakat Kabupaten Kupang bermata pencaharian sebagai petani. Karena itu, persoalan air perlu mendapat perhatian dan solusi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya.

Polisi Periksa Korban dan Terlapor

Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat, membenarkan laporan Hendrik telah diterima kepolisian.

“Laporan korban sudah kami terima. Penyidik juga sudah mengambil keterangan dari korban dan terlapor,” kata Randy.

Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Keluarga Hendrik berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian.

Mereka juga meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan pembagian air sawah tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
polres kupang petani dibacok babau pembagian air polda nusa tenggara timur