DPR Resmi Setujui Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri, Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Donny Tabelak • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:23 WIB
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Doktrin "Polisi Bersama Masyarakat" Diusung, Komjen Suyudi Ario Seto Tunggu Pelantikan Presiden

Radarbadung.jawapos.com — Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10), menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru.

Ia menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR berlangsung relatif singkat, sekitar 30 menit, dan menetapkan Suyudi sebagai calon tunggal.

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota, yang disambut serentak "Setuju" diiringi ketukan palu pengesahan. 

Saat sidang, Suyudi — yang kini menjabat Kepala BNN — memaparkan arah kepemimpinannya. 

"Doktrin saya: Polisi Bersama Masyarakat. Masyarakat menjadi pusat orientasi tugas kepolisian. Capaian terdahulu tetap dipertahankan, dilanjutkan pembenahan internal," ujarnya.

Agenda kerja disusun dalam lima kerangka: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan aspirasi publik, arah transformasi, serta program 100 hari pertama hingga 2029.

Transformasi Polri juga dikaitkan dengan visi Indonesia Emas 2045 — mencakup penegakan hukum, stabilitas, tata kelola, ketahanan sosial-budaya, hingga pembangunan kewilayahan yang adil.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : jawa pos
kapolri diganti Komjen Pol Suyudi Ario Seto dpr ri Listyo Sigit Prabowo presiden prabowo subianto