Pelaku Pariwisata di Bali Berharap dapat Dana Pungutan Wisatawan Asing
Marsellus Nabunome Pampur• Rabu, 3 Desember 2025 | 17:05 WIB
Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia Provinsi Bali, Inda Trimafo Yudha (kanan) dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Radarbadung.jawapos.com- Setelah Perda terkait pungutan wisatawan asing (PWA) sebesar Rp150 ribu diubah, para pelaku wisata di Pulau Bali berharap bisa mendapatkan sokongan langsung dari dana tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Provinsi Bali, Inda Trimafo Yudha di sela kegiatan Rakerda Putri Provinsi Bali di Nusa Dua, Kuta Selatan, Selasa (2/12).
Secara terbuka, Inda mengatakan bahwa pihaknya selaku pelaku pariwisata berhadap dana dari pungutan ini.
”Saya terus terang sangat berharap PWA ini ada peraturan yang memberikan kita peluang untuk menggunakannya untuk kegiatan-kegiatan yang memajukan pariwisata secara langsung, tapi saya enggak tahu ini kan negara hukum pengaturannya. Bagaimana jadi kami dari Putri juga mungkin dari teman-teman yang lain sangat berharap PWA itu masuk ke pemerintah dan ada kontribusi untuk kami," katanya kepada awak media.
Lanjut dia, pihaknya berharap agar bisa mendapatkan imbas dari dana PWA itu untuk memfasilitasi promosi destinasi pariwisata yang dikelola oleh para pelaku wisata di Bali.
”Untuk menggunakan anggaran itu bagai ajang promosi membantu kami go internasional dan lain-lain," ujarnya.
Sebagai bagian dari perbaikan kualitas destinasi pariwisata, pihaknya juga membahas sejumlah hal dalam Rakerda Putri tersebut.
Isu yang paling didorong adalah Pariwisata berkualitas, Pariwisata hijau, gotong royong dan sinergitas.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menjelaskan, perubahan Perda terkait PWA telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Dari perubahan itu juga telah membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga.
”Bahkan ini bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga bisa dapat 3 persen. Dan yang kedua, untuk memaksimalkan daripada PWA ini adalah kita sudah berkoordinasi dengan Kemitraan imigrasi, kemitraan imigrasi nanti akan diberitakan kepada imigrasi yang ada di Bali ini sehingga semua data siapapun yang datang ke Bali ini sudah trackor dan kita juga memiliki data sama," bebernya.
Pihaknya juga mengaku berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan terkait dengan alur pungutan.
Dimana melalui Kementrian Perhubungan, pihak maskapai yang datang ke Bali bisa memberikan sosialisasi langsung kepada para WNA ke Bali terkait adanya pungutan tersebut.
”Ini langkah yang konkret yang harus kita lakukan sehingga untuk meningkatkan dari pada pendapatan melalui PWA ini bisa bertambah dengan maksimal. Ini akan kami gunakan penuh untuk membangun destinasi wisatawan dan desa adat," pungkasnya.***