Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Buleleng Daftarkan Tari Pemuput Pujawali Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional

Francelino Junior • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:52 WIB
Tari Pemuput Pujawali milik Desa Adat Tambakan kini didaftarkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).
Tari Pemuput Pujawali milik Desa Adat Tambakan kini didaftarkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Buleleng mendaftarkan Tari Pemuput Pujawali milik Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Langkah ini diambil untuk melindungi kekayaan intelektual berbasis budaya daerah.

Tarian sakral ini hidup dan tumbuh bersama masyarakat adat. Ia menjadi penutup rangkaian upacara pemuput karya sekaligus ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya pujawali, yang rutin dipentaskan setiap odalan di Pura Kahyangan Tiga Desa Tambakan dan Pura Subak.

"Pencatatan EBT bukan sekadar administratif, tetapi langkah strategis menjaga identitas budaya, memperkuat posisi budaya lokal, serta mencegah klaim pihak lain di masa depan," ujar Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan pada Selasa (17/2).

Rangkaian tarian ini melibatkan lintas generasi: Tari Rejang Daa Istri oleh remaja putri, Tari Rejang Daa Truna oleh remaja putra, Tari Ngelandir dan Tari Merapat oleh krama dewasa serta Tari Nguduh oleh para pemangku.

Keseluruhan rangkaian memancarkan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama, dan alam, yang dipercaya sebagai simbol kesuburan desa dan keseimbangan kehidupan. 

Meskipun berakar pada pakem turun-temurun, termasuk penggunaan daun andong merah dan keris, pelaksanaannya tetap adaptif tanpa mengurangi nilai kesakralan.

Konsistensi menjaga pakem sekaligus pewarisan kepada generasi muda menjadi kunci keberlanjutan makna dan fungsi religius tarian tersebut.

"Harapannya memperoleh perlindungan hukum yang kuat, sekaligus menumbuhkan kesadaran publik untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan intelektual berbasis tradisi dan kearifan lokal Buleleng," tandas Suwarmawan.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #tari #kubutambahan #tradisi #pujawali #budaya #Ekspresi Budaya Tradisional #Desa adat