Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Lapor Pak! Payung Hukum Lembaga Pendidikan Berkarakter Hindu Segera Digenjot

Francelino Junior • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:05 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen sebut para wakil rakyat kini menggenjot naskah akademik, untuk mengakomodir pelaksanaan widyalaya dan pasraman.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen sebut para wakil rakyat kini menggenjot naskah akademik, untuk mengakomodir pelaksanaan widyalaya dan pasraman.

Radarbadung.jawapos.com- Pendidikan berbasis karakter agama Hindu di Buleleng digenjot akomodasinya.

Sehingga semakin tumbuh dan berkembang sekolah pendidikan bernafas Hindu di Bali utara.

DPRD Buleleng kini mempercepat penyelesaian naskah akademik atas draft ranperda fasilitasi penyelenggaraan widyalaya dan pasraman.

DPRD Buleleng menginisiasi ranperda tersebut. Alasannya, membentengi generasi muda dari hal-hal yang negatif, meski ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang di era globalisasi.

Sehingga menurut para wakil rakyat, solusinya adalah lembaga pendidikan karakter yang berbasis agama Hindu.

”Pendidikan karakter berbasis agama Hindu dari SD sampai SMA belum bisa terakomodir. Maka kami dorong payung hukumnya, dari ranperda menjadi perda. Sehingga ada pedoman pelaksanaannya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen pada Kamis (28/8/2025).

Untuk diketahui, di Buleleng ada sejumlah widyalaya. Yakni Pratama Widyalaya Dama Kumara, Pratama Widyalaya Saraswati, Adi Widyalaya Saraswati, dan Madyama Widyalaya Jnana Dharma Sastra, hingga IMK Mpu Kuturan Singaraja.

Hanya saja, kebanyakan lembaga pendidikan tersebut masih banyak berada dibawah naungan yayasan. Kecuali lembaga pendidikan tinggi yang berada dibawah naungan pemerintah.

Penyusunan naskah akademik ini dilakukan Komisi IV bersama tim ahli DPRD Buleleng, serta IMK Mpu Kuturan Singaraja.

Ini penting dilakukan, agar sebelum dibahas lebih lanjut, materi dan data terkait ranperda fasilitasi penyelenggaraan widyalaya dan pasraman, sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

Penyempurnaan naskah akademik ranperda itu masih dalam proses. Pada intinya, semua pihak memiliki kepentingan yang sama, untuk mewujudkan sebuah regulasi yang dapat menjadi payung hukum, dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan widyalaya dan pasraman berbasis agama Hindu di Buleleng.

”September mendatang, rancangan ini akan dibahas dalam masa persidangan. Tentu jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap,” tandas Sukarmen.***

Editor : Donny Tabelak
#hindu #pendidikan #lembaga pendidikan #bali utara #dprd buleleng