Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

SPMB SD dan SMP Denpasar Dimulai 22 Juni, Kuota Lebih dari 15 Ribu Siswa Tersedia

Adrian Suwanto • Senin, 22 Juni 2026 | 11:52 WIB
Salah satu lokasi posko layanan SPMB yang disiapkan, yaitu di lingkungan SMP Negeri 15 Denpasar, kawasan Denpasar Utara. (Foto Adrian Suwanto)
Salah satu lokasi posko layanan SPMB yang disiapkan, yaitu di lingkungan SMP Negeri 15 Denpasar, kawasan Denpasar Utara. (Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Denpasar akan resmi dimulai pada Senin, 22 Juni 2026.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar telah menyiapkan sebanyak 18 posko layanan.

Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menjelaskan posko tersebut terdiri dari satu posko pusat di kantor Disdikpora serta 17 posko yang tersebar di masing-masing SMP Negeri.

Posko ini berfungsi memberikan informasi dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat terkait pendaftaran.

“Posko di kantor Disdikpora mulai beroperasi bersamaan dengan dibukanya pendaftaran pada 22 Juni nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (21/6).

Untuk jenjang SMP, pendaftaran dibuka melalui empat jalur dengan total daya tampung mencapai 5.960 siswa yang terbagi ke dalam 149 kelas.

Rinciannya: Jalur Prestasi: 35% atau 2.086 siswa (Akademik 10%, Non-Akademik 25%).

Jalur Domisili: 40% atau 2.379 siswa.

Jalur Afirmasi: 20% atau 1.192 siswa.

Jalur Mutasi: 5% atau 298 siswa. 

Pendaftaran Jalur Prestasi berlangsung 22–24 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.

Sementara itu, untuk jenjang SD, posko layanan hanya terpusat di sekretariat Disdikpora, meskipun petugas juga akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah.

Total kuota yang disediakan mencapai 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD Negeri, dengan pembagian jalur sebagai berikut:

Jalur Domisili: 80% atau 7.347 siswa.

Jalur Afirmasi: 15% atau 1.429 siswa.

Jalur Mutasi: 5% atau 472 siswa. 

Secara geografis, kuota SD terbagi ke empat kecamatan: Denpasar Timur (1.664 siswa), Denpasar Selatan (2.464 siswa), Denpasar Barat (2.592 siswa), dan Denpasar Utara (2.528 siswa). Pendaftaran SPMB SD dan jalur lainnya untuk SMP berlangsung 22–25 Juni 2026.

Sedangkan pengumuman hasil keseluruhan akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Komitmen Bersama yang melibatkan berbagai pihak, seperti Ombudsman RI Perwakilan Bali, BPMP Bali, Dewan Pendidikan, hingga perwakilan lembaga keagamaan. 

“Prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi dasar agar setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama mengakses pendidikan, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung proses ini agar berjalan lancar, jujur, dan memberikan manfaat terbaik bagi peserta didik di Kota Denpasar.***

Editor : Donny Tabelak
#disdikpora denpasar #SPMB 2026 #smp #penerimaan siswa baru #sd