Radarbadung.jawapos.com– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 mencatat sekitar 2.000 aduan dan pertanyaan yang masuk ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Meskipun sistem telah dirancang semudah mungkin, antusiasme sekaligus kecemasan masyarakat memicu banyak pertanyaan seputar proses seleksi.
Untuk merespons hal tersebut, Disdikpora Bali membuka jaringan layanan pengaduan luas yang terdiri dari 146 posko di lingkungan SMA/SMK Negeri se-Bali, satu posko pusat di Kantor Disdikpora Bali Denpasar, serta layanan daring melalui dasbor pengaduan.
Posko ini telah beroperasi sejak Mei, mulai dari tahap sosialisasi hingga pasca-pengumuman hasil SPMB Tahap II.
Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Disdikpora Bali, I Komang Agus Kariasa, menjelaskan rincian aduan yang diterima.
"Secara daring melalui dasbor tercatat sekitar 1.700 aduan, sedangkan sekitar 300 aduan dilayani secara langsung di Posko Disdikpora Bali," ujarnya di Denpasar, kemarin (8/7).
Beragam permasalahan disampaikan masyarakat, mulai dari pertanyaan mekanisme dan petunjuk teknis, kesalahan pemilihan sekolah saat mendaftar lewat ponsel, hingga kekhawatiran calon murid yang belum diterima di sekolah tujuan.
Menurut Agus, tingginya jumlah pertanyaan sangat wajar karena adanya kecemasan dari calon peserta didik maupun orang tua mereka.
"Memang banyak yang merasa khawatir," katanya singkat.
Seluruh pertanyaan dan aduan diklaim telah ditindaklanjuti petugas dengan memberikan penjelasan sesuai ketentuan berlaku.
Salah satu pertanyaan yang cukup banyak muncul adalah alasan calon murid diterima di sekolah yang berbeda dari pilihan yang diharapkan.
"Banyak yang bertanya usai pengumuman: mengapa lulus di sekolah yang berbeda dari pilihan?" ungkap Agus.
Setelah ditelusuri data peserta, hal itu terjadi karena calon murid mengikuti dua jalur sekaligus pada SPMB Tahap I, yaitu Jalur Prestasi Olahraga dan Jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sistem secara otomatis menempatkan peserta pada jalur yang lebih dahulu memenuhi syarat sesuai urutan mekanisme seleksi.
"Jadi, sistem mendahulukan hasil yang sudah terpenuhi syaratnya lebih dulu. Jika sudah terplot di pilihan Jalur Prestasi Olahraga, maka hasil di jalur berikutnya tidak lagi diproses. Mekanismenya memang begitu," jelasnya.
Pihaknya juga terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan menelusuri data sesuai ketentuan SPMB Tahun 2026.
Langkah yang dilakukan antara lain mencocokkan data calon murid dengan sekolah yang masih memiliki sisa kuota, serta mempertimbangkan wilayah domisili dan jarak tempat tinggal terdekat.
"Kami akan menelusuri terlebih dahulu, lalu mengaitkannya dengan sekolah yang masih memiliki kuota tersedia. Penempatannya juga akan disesuaikan dengan wilayah dan jarak terdekat tempat tinggal siswa," katanya.
Posko layanan akan tetap beroperasi pasca-pengumuman hasil SPMB Tahap II yang dijadwalkan Kamis (9/7) pukul 17.00 WITA, guna memfasilitasi proses lapor diri calon murid yang telah diterima.
Jadwal lapor diri ditetapkan pada tanggal 10 hingga 12 Juli 2026 di masing-masing sekolah tujuan.
"Posko tetap buka, termasuk yang di sekolah-sekolah, untuk memandu proses lapor diri. Silakan datang sesuai jadwal yang ditentukan," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak