Radarbadung.jawapos.com– Sebanyak 47 siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karangasem belum melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2026/2027.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, Rabu (15/7).
Menurut Budiadnyana, total ada 7.021 siswa SD di Karangasem yang dinyatakan lulus tahun ini.
Dari jumlah tersebut, sistem pendaftaran daring mencatat ada 47 siswa yang belum terdaftar di jenjang SMP.
“Data itu terdeteksi di sistem pendaftaran online. Memang tercatat 47 lulusan SD yang belum melanjutkan ke SMP,” ujarnya.
Ke-47 siswa tersebut tersebar di tujuh kecamatan, yaitu: Kecamatan Rendang 8 orang, Abang 10 orang, Bebandem 5 orang, Kubu 6 orang, Karangasem 10 orang, Manggis 3 orang, dan Selat 5 orang. Hanya Kecamatan Sidemen yang nihil atau tidak ada siswa yang berhenti sementara.
Budiadnyana menjelaskan, awalnya sistem mencatat angka lebih besar, namun setelah ditelusuri kembali, sebagian ternyata memilih melanjutkan ke Sekolah Rakyat, Widyalaya, atau sekolah di luar Kabupaten Karangasem.
Setelah diverifikasi, diketahui sejumlah alasan mengapa 47 siswa tersebut belum melanjutkan sekolah, mulai dari keterbatasan biaya, keinginan bekerja, ikut orang tua pindah tempat, tidak ada yang mengantar berangkat sekolah, kondisi sakit, hingga pilihan sendiri untuk berhenti.
“Kebanyakan dari mereka menyatakan alasannya sudah tidak mau melanjutkan sekolah lagi,” jelasnya.
Pihak Disdikpora Karangasem bersama instansi terkait berencana segera mendatangi siswa dan orang tua mereka dalam waktu dekat.
Tujuannya untuk melakukan pendekatan intensif serta mencari solusi dari setiap kendala yang dihadapi.
“Kami akan cari jalan keluar sesuai alasan yang disampaikan. Misalnya soal biaya atau tidak ada yang mengantar, akan kami bantu. Bagi yang sudah menyatakan tidak mau sekolah, akan kami gali kendala sebenarnya,” imbuhnya.
Pihaknya berharap seluruh lulusan SD dapat melanjutkan pendidikan. Namun, jika setelah upaya maksimal tetap tidak bersekolah, maka siswa tersebut akan dicatat sebagai data anak putus sekolah.***
Editor : Donny Tabelak