Radarbadung.jawapos.com– Penggunaan twibbon dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) memicu sorotan luas.
Pasalnya, terdapat unggahan twibbon milik siswi SMK PGRI 5 Denpasar yang dinilai berisi konten vulgar.
Kasus ini pun memancing teguran resmi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMK PGRI 5 Denpasar Nuning Kurniawati mengakui siswi yang bersangkutan kini mengalami gangguan psikis akibat perundungan yang menyebar luas pasca unggahan tersebut.
“Kami telah memanggil siswi yang bersangkutan dan melakukan pembinaan secara intensif. Bersama staf sekolah, kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta menyadari dampak dari setiap konten yang diunggah,” ujar Nuning, Selasa (14/7).
Pihak sekolah kini berupaya maksimal agar pelaksanaan MPLS berjalan aman, nyaman, inklusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk siswi tersebut, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis mengingat kondisinya yang sempat terpuruk dan sangat tertekan.
“Selain pembinaan, kami berikan pendampingan agar mental dan kepercayaan dirinya dapat pulih kembali,” jelasnya.
Nuning menambahkan, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh siswa tentang pentingnya etika dan literasi digital.
“Ke depan, kami akan memperkuat edukasi dan pengawasan agar hal serupa tidak terulang,” janjinya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Provinsi Bali Ida Bagus Gede Wesnawa Punia menegaskan pemerintah provinsi tidak pernah menginstruksikan sekolah membuat twibbon dalam pelaksanaan MPLS.
Inisiatif pembuatan materi tersebut murni berasal dari masing-masing satuan pendidikan.
“Itu inovasi dan inisiatif dari pengelola satuan pendidikan masing-masing,” tegasnya.
Meski begitu, setiap sekolah wajib menetapkan standar yang jelas sebelum memublikasikan materi kepada masyarakat maupun calon peserta didik.
Ia mengingatkan lembaga pendidikan sebaiknya membangun citra melalui mutu pembelajaran, pelayanan, dan pembinaan karakter, bukan lewat konten yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung