Alih Fungsi Lahan di Bali Disebut Jadi Penyebab Banjir
Marsellus Nabunome Pampur• Selasa, 30 September 2025 | 23:02 WIB
Alih fungsi lahan di wilayah Canggu, Badung.
Radarbadung.jawapos.com- Alih fungsi lahan disebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Bali. Hal ini juga berkaitan tidak bisa dilepaskan dari cara kerja kapital.
Dimana saat ini, Bali menjadi salah satu daerah dengan daya tarik tinggi bagi bisnis property. Baik yang berhubungan langsung dengan pariwisata maupun tidak langsung, karena tingginya tingkat Return on Investement.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dosen Arsitektur Universitas Warmadewa, Denpasar I Nyoman Gede Mahaputra.
Menurut dia, lahan hijau seperti areal pertanian berubah menjadi lahan untuk pembangunan properti. Seperti di Canggu, Badung.
Masifnya alih fungsi lahan ini menurut Mahaputra, juga disebabkan oleh beberapa kebijakan pasca-covid sebagai pemicunya.
Setelah pandemi, pemerintah melonggarkan beberapa ijin bagi orang asing baik yang ingin berkunjung, bekerja, atau berinvestasi di Bali.
”Ini menciptakan demand yang tinggi terhadap lahan. Dalam mekanisme pasar, hal ini, selain membuat harga tinggi, hal ini juga menjadikan pemilik awal lahan melihat hal ini sebagai peluang mendapat keuntungan instan," katanya, Senin (29/9).
Lanjut dia, layanan transportasi online yang juga bisa menjangkau seluruh wilayah di Bali, termasuk lokasi-lokasi terpencil justru membuat lokasi-lokasi itu kian menarik menjadi lokasi investasi.
Mahaputra menyebut fenomena ini masih belum diperhatikan oleh pemerintah. Padahal dua fenomena ini menyumbang pemicu semakin acaknya alih fungsi lahan.
Pemerintah juga seharusnya mulai memikirkan mitigasi bencana. Kebijakan yang sensitif terhadap air, karena hujan sudah pasti akan terjadi setiap tahun di bulan-bulan tertentu, harus menjadi bagian dari kajian akademik penting sebelum rencana tata ruang ditetapkan.
”Ini termasuk rencana penanggulangan saat terjadi kondisi darurat, misalnya menyediakan flood plain, atau kawasan tempat air yang melimpah dalam jumlah besar bisa ditampung sementara. Setelah rencana yang mempertimbangkan air ini beres, barulah pengelolaan ruang lainnya diatur," terangnya.
Dalam jangka panjang, Mahaputra berpendapat seharusnya pemerintah meninjau tata ruang, memastikan pelaksanaan atas rencana tata ruang, dan melakukan pengawasan yang lebih baik.
Selain pemerintah, investor, yang selama ini mengincar Bali hanya sebagai tempat untuk melipatgandakan modal, juga harus mulai memahami bahwa tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab sangat beresiko.
”Investor ini mungkin sudah memikirkan keselamatan modalnya, tetapi hal itu mempengaruhi lingkungan di luar batas propertyinya. Kita bisa saksikan bahwa yang menjadi korban adalah masyarakat umum, mereka yang tidak terkait langsung dengan pariwisata," tandasnya.***